FILIPINA

Pemerintah Rilis Pedoman Fasilitas Pajak untuk Impor Vaksin Covid-19

Dian Kurniati | Selasa, 13 April 2021 | 17:00 WIB
Pemerintah Rilis Pedoman Fasilitas Pajak untuk Impor Vaksin Covid-19

Ilustrasi. Seorang pekerja dengan baju hazmat menyemprotkan disinfektan di jalan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di sebuah desa di Manila, Filipina, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Lisa Marie David/WSJ/djo

MANILA, DDTCNews – Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) akhirnya merilis pedoman pemberian fasilitas bebas pajak atas impor vaksin Covid-19 berdasarkan UU Program Vaksinasi Covid-19.

Komisaris BIR Caesar Dulay melalui Revenue Regulations (RR) No. 1/2021 menyatakan insentif pajak impor vaksin mulai berlaku pada 1 Januari 2021. Insentif akan berlaku selama vaksin tidak dijual kembali atau digunakan untuk tujuan komersial.

"Apabila pembayar pajak telah dilakukan setelah 1 Januari 2021 dan sebelum pedoman ini berlaku, semuanya akan dikembalikan oleh pemerintah," bunyi peraturan tersebut, dikutip Selasa (13/4/2021).

Baca Juga:
Insentif Cuma untuk Mobil Listrik dan Hybrid, Ternyata Ini Alasannya

Dulay menuturkan pembebasan pajak atas impor vaksin berlaku untuk pengadaan pemerintah dan swasta. Pembebasannya meliputi bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN) 12%, cukai, serta pajak sumbangan.

Impor vaksin juga akan mendapatkan fasilitas khusus untuk dapat segera keluar dari pelabuhan dan tidak memerlukan dokumen yang rumit. Namun, BIR dapat mengaudit atau melakukan investigasi pascapengiriman vaksin yang dikeluarkan oleh Dewan Komisaris.

Penyedia layanan penyimpanan, pengangkutan, distribusi, dan administrasi vaksin Covid-19 juga akan dibebaskan dari PPN dan harga kontraknya bebas dari pungutan apa pun. Namun, importir harus menyerahkan dokumen untuk menikmati fasilitas tersebut.

Baca Juga:
Pembebasan PPN di Indonesia Lebih Banyak Ketimbang Negara Lain

Dokumen tersebut antara lain salinan asli perjanjian tentang pembelian vaksin, sertifikat registrasi produk atau otorisasi penggunaan darurat dari BPOM, dan pernyataan vaksin tersebut tidak untuk dijual kembali atau digunakan secara komersial.

"Bagi penerima sumbangan perlu menunjukkan salinan asli bersertifikat atau akta donasi yang telah mereka terima," bunyi peraturan tersebut seperti dilansir inquirer.net.

Sebelumnya, Presiden Rodrigo Duterte telah menjanjikan kemudahan impor dan pembebasan pajak bagi pengusaha yang mendatangkan vaksin Covid-19 untuk pegawainya. Duterte meminta jajarannya untuk memfasilitasi para pengusaha tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 April 2021 | 00:13 WIB

mantap

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan