SELEKSI ASN 2021

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Jalur Instan Lulus ASN

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 September 2021 | 15:30 WIB
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Jalur Instan Lulus ASN

Ilustrasi. Peserta mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kantor BKD Sumatera Barat di Padang, Jumat (3/9/2021). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan sistem CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat proses seleksi ASN tidak bisa dilakukan melalui jalur instan.

Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan pelaksanaan seleksi dengan sistem CAT menjamin setiap pelamar ASN harus melalui proses seleksi sehingga tidak ada jalur instan untuk menjadi CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dengan adanya sistem BKN, proses seleksi tidak memungkinkan untuk diterobos, apalagi dengan jalur-jalur instan,” katanya dikutip dari laman resmi BKN, Senin (6/9/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dwi mengingatkan masyarakat dan peserta seleksi ASN 2021 untuk waspada dan jangan percaya terhadap praktik-praktik percaloan. Menurutnya, potensi adanya calo yang mendekati peserta untuk menjanjikan kelulusan sangat memungkinkan di tengah proses rekrutmen saat ini.

Dia pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat termasuk para orang tua peserta untuk tidak sekali-kali meyakini calo yang mengaku dari bagian instansi tertentu dan menjanjikan kelulusan dengan sejumlah uang.

“Jadi jangan percaya kalau ada yang orang-orang yang menawarkan diri bisa membantu apalagi minta imbalan uang. Itu sudah pasti penipuan,” ujarnya.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Dwi juga mengapresiasi kesiapan Kanreg I BKN Yogyakarta dalam melaksanakan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, skema protokol kesehatan di titik lokasi SKD yang ditetapkan BKN menjadi kunci pelaksanaan seleksi berjalan dengan lancar.

Dia juga menyampaikan pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi kompetensi bagi PPPK Guru dan non-Guru telah diikuti oleh 3,33 juta peserta dan dinyatakan memenuhi syarat dalam tahapan seleksi administrasi hingga hasil masa sanggah, dari total 4,03 juta pelamar.

Oleh karena itu, lanjutnya, ia mengimbau para peserta untuk dapat percaya diri dan menampilkan kemampuan terbaiknya mengingat tidak ada satu orang pun yang bisa membantu untuk dapat diterima sebagai CASN. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

06 September 2021 | 17:42 WIB

Sebaiknya pelamar CPNS lebih berhati-hati dengan calo yang mengaku dari bagian instansi tertentu dan menjanjikan kelulusan dengan sejumlah uang demi mencegah terjadinya penipuan

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan