HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 Agustus 2020 | 17:26 WIB

Taat membayar pajak seharusnya bukan karena aturan dan paksaan tetapi kesadaran dari dalam hati nurani, sadar bahwa pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang dapat membantu pembangunan bangsa dan negara untuk lebih maju sehingga Kemerdekaan yang kita rasakan saat ini masih akan dapat kita rasakan untuk kemerdekaan selanjutnya.

17 Agustus 2020 | 17:24 WIB

Pajak dan kemerdekaan pajak tentu saja bisa mewudkan bangsa yang merdeka dan bisa bersaing dengan negara lain (Try Hari Cahyani)

17 Agustus 2020 | 17:24 WIB

Hari Kemerdekaan tahun ini berada di masa yg cukup berat, bersamaan dengan adanya pandemi Covid19. Peran pajak dari masyarakat menjadi semakin penting dalam menyokong usaha pemerintah agar kita bisa merdeka dari masalah ini. (Dodi Yosfa Aulia, Bekasi)

17 Agustus 2020 | 17:23 WIB

selamat HUT RI yang ke 75 jayalah indonesiaku mari kita bersama membangun bangsa..pajak untuk membangun bangsa

17 Agustus 2020 | 17:13 WIB

DDTC semakin kreatif dan maju dengan para SDM yang mumpuni, program-program berkualitas dan informasi perpajakan yang selalu terkini. Semoga DDTC terus dapat berkontribusi terbaik bagi negeri agar masyarakat dapat lebih teredukasi tentang pajak dan lebih patuh. Merdeka!!! #DirgahayuRI75

17 Agustus 2020 | 17:13 WIB

Merdeka! Dirgahayu Indonesia. Merdeka yang bebas dan bertanggungjawab akan membuat bangsa Indonesia maju. Dan setiap warganya yang melaksanakan hak dan kewajiban pajak yang bebas dan bertanggungjawab pasti membuat bangsa Indonesia juga maju, perekonomian yang lebih baik dan kemakmuran buat warganya. Sukses Indonesia!

17 Agustus 2020 | 17:12 WIB

Cara untuk mengisi kemerdekaan di zaman skrg ini adalah dengan menjadi WP yg baik; mudaha2an dengan buku ini bisa menjadi acuan belajar pajak yang baik dan benar

17 Agustus 2020 | 16:45 WIB

Pajak dan Hari Kemerdekaan 75 Tahun Indonesia telah merdeka. Pada saat negara memutuskan untuk merdeka berarti negara tersebut sudah siap untuk membangun, memelihara, menjaga masyarakat dan wilayahnya sendiri tanpa ada campur tangan dari pihak luar. Tentunya untuk membangun suatu negara bukan hanya membutuhkan sumber daya manusia namun juga membutuhkan pendanaan bagi pembangunan. Disinilah pajak memiliki peran dan kontribusi yang cukup besar dan penting bagi suatu negara berkembang. Sayangnya sebagian besar masyarakat Indonesia masih beranggapan bahwa pajak adalah sesuatu yang membebankan dan memaksa. Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, semoga masyarakat Indonesia lebih memahami pentingnya pajak bagi suatu negara. Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 75, bayar pajaknya awasi pengunaannya!

17 Agustus 2020 | 16:43 WIB

Semoga DDTC makin maju dalam menyediakan pelayanan, informasi pajak yang menarik, dan kegiatan yang membangun kedisiplinan dan kepatuhan rakyat indonesia pada pembayaran pajak guna membangun ekonomi negara dalam menghadapi masa kesulitan ekonomi dampak dari pandemi covid 19, Indonesia bisa makmur kembali, dan rakyat bisa sejahtera kembali.

17 Agustus 2020 | 16:40 WIB

Memperingati hari kemerdekaan 17 agustus, berarti kita mengenang kembali jasa para pahlawan dalam merebut kemerdekaan dan bagaimana kita mengisi hasil perjuangan tersebut sesuai dengan kemampuan dan bidang kita masing-masing dalam memajukan bangsa besar ini. Salah satu yang wajib kita lakukan sebagai warga negara yang baik dan bijak adalah membayar dan melapor pajak. Kesadaran dan kepatuhan dalam membayar dan melapor pajak ini harus selalu kita tingkatkan sebagai salah satu rasa nasionalisme kita, karena dengan pajak yang kuat, Indonesia maju..

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN