HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 Agustus 2020 | 20:14 WIB

Semoga peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dapat menjadi momentum bagi Pemerintah untuk mencapai target penerimaan pajak negara sehingga Pemerintah dapat memiliki ruang fiskal yang lebih luas dan merdeka dalam melaksanakan pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. DIrgahayu Republik Indonesia!

17 Agustus 2020 | 20:13 WIB

Selamat merayakan hari kemerdekaan yang ke-75 negaraku Indonesia! semoga kedepannya warga negara indonesia semakin sadar akan pentingnya membayar pajak. Dengan membayar pajak akan menguatkan ekonomi keungan di Indonesia dan dapat membantu disaat pandemi ini yang dimana ekonomi semakin memburuk.

17 Agustus 2020 | 20:04 WIB

2. menguatkan peran UMKM di perekonomian. Namun sayangnya di kemerdekaan saat ini masih banyak tantangan implementasi perpajakan terhadap UMKM di era covid-19 tetapi hal ini tetap terus diperjuangkan oleh pemerintah. (R. Apria Susiana - Bangkalan Madura )

17 Agustus 2020 | 20:03 WIB

1. Pajak merupakan hal yang penting bagi semua negara salah satunya Indonesia. Pajak juga tanda bukti cinta masyarakat terhadap kemajuan dan kedaulatan negara . Saat ini Indonesia sedang berada di 75 tahun kemerdekaan. Umur tersebut bukan suatu tolak ukur apakah negara tersebut telah merdeka atau belum. Kemerdekaan saat ini bukan tentang bagaimana kita melawan penjajah tapi bagaiman kita saling bahu membahu membantu satu sama lain untuk menghadapi masalah di negara ini. Masih banyak problematika yang terjadi di negeri ini salah satunya di bidang pajak. Disisi lain, munculnya pandemi covid-19 mengakibatkan dampak yang serius bagi masyarakat di segala bidang salah satunya UMKM. UMKM merupakan salah satu kekuatan bagi negara Indonesia karena terbukti saat krisis ekonomi tahun 1999 mereka dapat bertahan. Namun, tidak untuk kondisi saat ini banyak UMKM yang gulung tikar akibat dampak serius dari pandemi covid-19. Pajak sebagai salah satu instrumen pemerintah berperan penting dalam

17 Agustus 2020 | 20:03 WIB

Sangat berharap Indonesia menjadi negara yang mandiri khususnya di bidang keuangan. Jika pertumbuhan ekonomi bagus dan kepatuhan masyarakat terhdap pajak tinggi, Indonesia dapat memenuhi kebutuhannya dengan dana sendiri tidak perlu hutang ke LN lagi.

17 Agustus 2020 | 19:47 WIB

Semoga dihari kemerdekaan yang ke 75 ini Indonesia semakin kuat dan mandiri sertakesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya juga semakin meningkat. Pajak kuat Indonesia maju

17 Agustus 2020 | 19:37 WIB

Merdeka! 75 th adalah waktu yg cukup panjang untuk berdiri kokoh memanage Indonesia yang besar dengan segala Kekayaan Alam dan Sumber Daya Manusianya. Support yang baik sangatlah dibutuhkan guna memaksimalkan potensi yang ada demi menjaga kedaulatan Negara Indonesia secara penuh dan utuh. DDTC dengan perjalanannya selama 13 th menjadi sahabat penting dalam peletak tatanan perpajakan Indonesia yang modern sehingga kedepannya dapat bersinergi menciptakan warga negara yang cerdas dan berintelektual dalam perpajakan, yang pada akhirnya menciptakan Indonesia yang berdaulat dengan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Merdeka! 75 Tahun Dirgahayu RI 13 Tahun Dirgahayu DDTC

17 Agustus 2020 | 19:37 WIB

Merdeka! 75 th adalah waktu yg cukup panjang untuk berdiri kokoh memanage Indonesia yang besar dengan segala Kekayaan Alam dan Sumber Daya Manusianya. Support yang baik sangatlah dibutuhkan guna memaksimalkan potensi yang ada demi menjaga kedaulatan Negara Indonesia secara penuh dan utuh. DDTC dengan perjalanannya selama 13 th menjadi sahabat penting dalam peletak tatanan perpajakan Indonesia yang modern sehingga kedepannya dapat bersinergi menciptakan warga negara yang cerdas dan berintelektual dalam perpajakan, yang pada akhirnya menciptakan Indonesia yang berdaulat dengan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Merdeka! 75 Tahun Dirgahayu RI 13 Tahun Dirgahayu DDTC

17 Agustus 2020 | 19:37 WIB

Merdeka! 75 th adalah waktu yg cukup panjang untuk berdiri kokoh memanage Indonesia yang besar dengan segala Kekayaan Alam dan Sumber Daya Manusianya. Support yang baik sangatlah dibutuhkan guna memaksimalkan potensi yang ada demi menjaga kedaulatan Negara Indonesia secara penuh dan utuh. DDTC dengan perjalanannya selama 13 th menjadi sahabat penting dalam peletak tatanan perpajakan Indonesia yang modern sehingga kedepannya dapat bersinergi menciptakan warga negara yang cerdas dan berintelektual dalam perpajakan, yang pada akhirnya menciptakan Indonesia yang berdaulat dengan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Merdeka! 75 Tahun Dirgahayu RI 13 Tahun Dirgahayu DDTC

17 Agustus 2020 | 19:34 WIB

Pajak, ya kita harus taat pajak untuk membangun Negeri kita tercinta, Dari KIta dan Untuk KIta,,namun kita tidak hanya harus taat namun juga harus sadar bahwa masih banyak sumber Pendapatan Negara yang bersumber dari sektor Pajak yang belum dipungut secara maksimal baik itu dipusat, daerah, sekolah dan Desa-desa. Untuk itu kita harus taat dan sadar dan juga harus memahami dan mengikuti perkembangan pajak di Negeri kita yang tercinta Indonesia. dengan semangat hari kemerdekaan mari kita bangun negara kita menadi negara yang maju dan bermartabat.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU