JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.
Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.
Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.
Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.
Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.
Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.
Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.
Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.
Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.
Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.
JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Hari Kemerdekaan diwujudkan atas partisipasi seluruh rakyat, hal itulah yang menyatukan. Pajak juga atas partisipasi seluruh rakyat, sehingga pajak adalah instrumen yang mempersatukan rakyat utk mewujudkan pembangunan.
Apabila negara kita ibaratkan sebagai sebuah kapal, maka pajak adalah bahan bakarnya dan keuangan negara adalah tiang layarnya. Kapal kita bernama INDONESIA dan kita semua adalah awak kapalnya. Pelabuhan yang kita tuju adalah amanat pembukaan UUD 45. Seringkali para awak kapal lupa akan peranannya sehingga bahan bakar tidak cukup bahkan lenyap entah kemana. Tiang layar juga rapuh karena digerogoti oleh beberapa awak kapal sendiri. Akibatnya kapal Indonesia berjalan lamban karena kurangnya bahan bakar. Dengan tiang layar yang rapuh seringkali kapal kita terombang-ambing dihempas kencangnya angin dan tingginya ombak di samudera nan luas. Sebagai BANGSA kita semua sudah memasuki usia ¾ abad. Untuk itu sudah saat kita menjadi awak kapal yang baik dengan memiliki kesadaran akan pentingnya pajak dan keuangan negara dalam mengantarkan Negara kita menuju ke Pelabuhan yang kita cita-citakan bersama. Mari kita dukung sistem perpajakan yang modern, sederhana, transparan, dan berkeadilan...
75 tahun Indonesia berdaulat dan melepaskan diri dari segela bentuk penjajahan, segala upaya perbaikan sumberdaya manusia dan insfrastrukturnya terus diupayakan pemerintah dan warga negara indonesia untuk mengisi kemerdekan ini. melalui pajak, kami berharap dapat meberikan kontribusi nyata kepada negara untuk mendukung upaya pemerintah memajukan bangsa dan negara. jaya Indonesiaku selamat hari kemerdekaan ke 75 Afriandwiputra [email protected]
Merdeka bukanlah hanya sekedar kata kata, namun butuh tindakan yang nyata. Mari menjadi generasi bangsa yang bijak dengan membayar pajak! ☺
Selamat Hari Kemerdekaan NKRI yg ke 75, Semoga buku ini dapat menjadi bekal bangsa Indonesia dalam membangun Indonesia yg lebih maju dengan sadar dan mengerti arti pajak. Terima kasih DDTC atas kontribusinya dalam membantu memberikan informasi dan pengetahuan pajak bagi bangsa Indonesia
Pajak merupakan salah satu penerimaan negara yang cukup besar, maka masyarakat perlu menyadari bahwa pajak sangat penting bagi berlangsungnya kemajuan negara Indonesia ! ayo taat membayar pajak untuk Indonesia maju !! Merdeka Indonesiaku (Yeni Purwasih - Depok)
Pajak merupakan salah satu penerimaan negara yang cukup besar, maka masyarakat perlu menyadari bahwa pajak sangat penting bagi berlangsungnya kemajuan negara Indonesia ! ayo taat membayar pajak untuk Indonesia maju !! Merdeka Indonesiaku (Yeni Purwasih - Depok)
Sumber penerimaan negara 82.5% berasal dari pajak. BUMN hanya menyumbang pajak 15,6% yang berarti sisanya berasal dari perorangan dan swasta. Sehingga sebagai WN, perjuangan untuk KEMERDEKAAN pada saat ini adalah taat membayar pajak. Sedangkan Pemerintah dan jajarannya harus memastikan bahwa pajak dipergunakan sebenar-benarnya untuk kepentingan bangsa dan rakyat, melalui pengelolaan strategis dan holistik. Sudahkah? ~ Agnes L Fera
Pajak merupakan tulang punggung APBN kita, sebagai warga negara yang baik mari kita penuhi kewajiban perpajakan agar APBN dapat memenuhi Target sehingga Ketergantungan akan Hutang Luar Negeri bisa di tekan semaksimal mungkin sehingga Negara Merdeka dari Campur Tangan Negara Asing dalam mengelola Kegiatan Ekonomi dan Bisnis
Pajak memengang peran penting dalam sebuah negara, karena merupakan tulang punggung keuangan negara itu sendiri. Dari pendirian insfrastruktur, pendidikan, geliat aktivitas perekonomian, hingga kesehatan, pajak punya andil didalamnya. apa lagi dalam konteks pandemi saat ini, pajak menjadi salah satu senjata dalam upaya memerangi covid-19 dan menolong masyarakat. sehingga, dalam momentum kemerdekaan saat ini, saya berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pajak dapat bertumbuh demi kemarmuran rakyat, serta ikut mengevaluasi dan mengawasi jalannya pajak di Indonesia demi pajak yang berkedailan ( MUHAMMAD ARUL PRASETIO )