HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 Agustus 2020 | 19:31 WIB

Hari Kemerdekaan diwujudkan atas partisipasi seluruh rakyat, hal itulah yang menyatukan. Pajak juga atas partisipasi seluruh rakyat, sehingga pajak adalah instrumen yang mempersatukan rakyat utk mewujudkan pembangunan.

17 Agustus 2020 | 19:19 WIB

Apabila negara kita ibaratkan sebagai sebuah kapal, maka pajak adalah bahan bakarnya dan keuangan negara adalah tiang layarnya. Kapal kita bernama INDONESIA dan kita semua adalah awak kapalnya. Pelabuhan yang kita tuju adalah amanat pembukaan UUD 45. Seringkali para awak kapal lupa akan peranannya sehingga bahan bakar tidak cukup bahkan lenyap entah kemana. Tiang layar juga rapuh karena digerogoti oleh beberapa awak kapal sendiri. Akibatnya kapal Indonesia berjalan lamban karena kurangnya bahan bakar. Dengan tiang layar yang rapuh seringkali kapal kita terombang-ambing dihempas kencangnya angin dan tingginya ombak di samudera nan luas. Sebagai BANGSA kita semua sudah memasuki usia ¾ abad. Untuk itu sudah saat kita menjadi awak kapal yang baik dengan memiliki kesadaran akan pentingnya pajak dan keuangan negara dalam mengantarkan Negara kita menuju ke Pelabuhan yang kita cita-citakan bersama. Mari kita dukung sistem perpajakan yang modern, sederhana, transparan, dan berkeadilan...

17 Agustus 2020 | 19:18 WIB

75 tahun Indonesia berdaulat dan melepaskan diri dari segela bentuk penjajahan, segala upaya perbaikan sumberdaya manusia dan insfrastrukturnya terus diupayakan pemerintah dan warga negara indonesia untuk mengisi kemerdekan ini. melalui pajak, kami berharap dapat meberikan kontribusi nyata kepada negara untuk mendukung upaya pemerintah memajukan bangsa dan negara. jaya Indonesiaku selamat hari kemerdekaan ke 75 Afriandwiputra [email protected]

17 Agustus 2020 | 18:56 WIB

Merdeka bukanlah hanya sekedar kata kata, namun butuh tindakan yang nyata. Mari menjadi generasi bangsa yang bijak dengan membayar pajak! ☺

17 Agustus 2020 | 18:50 WIB

Selamat Hari Kemerdekaan NKRI yg ke 75, Semoga buku ini dapat menjadi bekal bangsa Indonesia dalam membangun Indonesia yg lebih maju dengan sadar dan mengerti arti pajak. Terima kasih DDTC atas kontribusinya dalam membantu memberikan informasi dan pengetahuan pajak bagi bangsa Indonesia

17 Agustus 2020 | 18:49 WIB

Pajak merupakan salah satu penerimaan negara yang cukup besar, maka masyarakat perlu menyadari bahwa pajak sangat penting bagi berlangsungnya kemajuan negara Indonesia ! ayo taat membayar pajak untuk Indonesia maju !! Merdeka Indonesiaku (Yeni Purwasih - Depok)

17 Agustus 2020 | 18:49 WIB

Pajak merupakan salah satu penerimaan negara yang cukup besar, maka masyarakat perlu menyadari bahwa pajak sangat penting bagi berlangsungnya kemajuan negara Indonesia ! ayo taat membayar pajak untuk Indonesia maju !! Merdeka Indonesiaku (Yeni Purwasih - Depok)

17 Agustus 2020 | 18:40 WIB

Sumber penerimaan negara 82.5% berasal dari pajak. BUMN hanya menyumbang pajak 15,6% yang berarti sisanya berasal dari perorangan dan swasta. Sehingga sebagai WN, perjuangan untuk KEMERDEKAAN pada saat ini adalah taat membayar pajak. Sedangkan Pemerintah dan jajarannya harus memastikan bahwa pajak dipergunakan sebenar-benarnya untuk kepentingan bangsa dan rakyat, melalui pengelolaan strategis dan holistik. Sudahkah? ~ Agnes L Fera

17 Agustus 2020 | 18:34 WIB

Pajak merupakan tulang punggung APBN kita, sebagai warga negara yang baik mari kita penuhi kewajiban perpajakan agar APBN dapat memenuhi Target sehingga Ketergantungan akan Hutang Luar Negeri bisa di tekan semaksimal mungkin sehingga Negara Merdeka dari Campur Tangan Negara Asing dalam mengelola Kegiatan Ekonomi dan Bisnis

17 Agustus 2020 | 18:26 WIB

Pajak memengang peran penting dalam sebuah negara, karena merupakan tulang punggung keuangan negara itu sendiri. Dari pendirian insfrastruktur, pendidikan, geliat aktivitas perekonomian, hingga kesehatan, pajak punya andil didalamnya. apa lagi dalam konteks pandemi saat ini, pajak menjadi salah satu senjata dalam upaya memerangi covid-19 dan menolong masyarakat. sehingga, dalam momentum kemerdekaan saat ini, saya berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pajak dapat bertumbuh demi kemarmuran rakyat, serta ikut mengevaluasi dan mengawasi jalannya pajak di Indonesia demi pajak yang berkedailan ( MUHAMMAD ARUL PRASETIO )

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?