JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.
Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.
Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.
Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.
Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.
Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.
Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.
Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.
Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.
Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.
JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Kemerdekaan suatu bangsa dapat berarti kebebasan untuk mandiri menentukan arah/kebijakan pembangunan. Pajak menjadi solusi agar Indonesia benar-benar merdeka mengingat sumbangsih dan potensi pajak dalam perekonomian sangat besar. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat taat pajak perlu ditumbuhkan dan menjadi tanggung jawab bersama. Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-75 dan DDTC ke-13. Pajak kuat, Indonesia Maju.
Dirgahayu Republik Indonesia, Sebagai Warga Negara yang bijak, kita dapat berjuang aktif dalam mengisi Kemerdekaan ini dengan cara memenuhi kewajiban perpajakan kita. Semoga perekonomian segera pulih dan Indonesia bisa lebih maju lagi.
Tanggal 17 Agustus merupakan momentum bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mengingat perjuangan panjang para pahlawan melawan penjajah demi mencapai kemerdekaan. Namun, perjuangan untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia masih terus berlanjut dan harus selalu dilakukan. Hal ini tentunya tidak mudah jika dilakukan sendirian, tetapi akan lebih mudah jika dilakukan bersama. Diperlukan kesadaran dan gotong royong dari seluruh rakyat Indonesia untuk membangun negara ini menjadi negara yang besar dan sejahtera. Pajak merupakan salah satu perwujudan dari budaya gotong royong. Dengan taat membayar pajak, kita telah berkontribusi untuk membangun bangsa dan negara. Oleh karena itu, mari kita menjadi bangsa yang sadar pajak untuk memajukan Republik Indonesia! Dirgahayu Republik Indonesia Ke-75! Merdeka!
Dirgahayu ke-75 Republik Indonesia. Kemerdekaan kali ini berbeda dengan sebelumnya. Dikarenakan penyebaran Covid-19, hanya ada 8 anggota paskibraka dari seluruh Indonesia yang mengibarkan Merah Putih. Namun, acara pengibaran bendera tetap menjadi acara yang sakral. Disamping itu pajak juga merupakan bagian yang penting. Hampir seluruh penerimaan Indonesia bersumber dari pajak. Maka, HUT ke-75 RI ini merupakan momentum untuk kita sebagai rakyat Indonesia agar terus menjadi rakyat yang baik. Mengikuti protokol-protokol kesehatan dari pemerintah dan tidak lupa untuk membayar pajak tepat waktu. (Adella Putri Saraswati)
Tidak mudah bagi negara kita untuk memasuki tahun 2020 dengan wabah epidemi covid19 yang melanda seluruh penjuru dunia. Korban semakin hari semakin bertambah. Bisnis menurun drastis, pemangkasan biaya terjadi di setipa perusahaan, PHK karyawan sudah tak terhindarkan, maka dengan dirgahayu negara kita tercinta yang ke-75 ini, kita sama-sama saling mendoakan negara kita dan mendukung program kerja pemerintah, agar wabah ini cepat berlalu dan cepat ada vaksin sebagai jalan solusinya. Penerimaan negara kita yang 70% lebih bersumber pada penerimaan pajak akan segera kembali seperti sedia kala, dengan berputar kembali roda bisnis di negara kita.
Sebagai penerus perjuangan para pahlawan Indonesia yang telah mencapai kemerdekaan, kita sebagai penerus perjuangan bangsa dapat terus menjaga kelangsungan hidup bangsa Indonesia dengan kepatuhan membayar dan melaporkan pajak. Sebagai warga negara yang baik diperlukan semangat saling menjadikan bangsa Indonesia semakin maju. DDTC sangat besar kontribusinya dalam memberi pemahaman dan pelatihan yang diberikan. Maju terus DDTC dan Perpajakan Indonesia. DIRGAHAYU INDONESIA KE-75!
Dirgahayu Indonesia Tahun ke-75 menjadi tahun yang tidak mudah dilalui oleh Indonesia yang tengah dilanda pandemi hingga waktu yang tidak diketahui. Selain menjalankan protokol kesehatan, kesadaran akan pajak juga menjadi salah satu bentuk uluran tangan bagi Ibu Pertiwi yang kini sedang terpuruk. Semoga kesadaran kita akan pajak juga dapat meningkatkan seiring dengan bertambahnya usia Indonesia. Mari bernasionalisme ditengah social distancing dengan peningkatan kesadaran akan pajak. MERDEKA!
Dirgahayu RI ke 75 .. kemerdekaan merupakan kesempatan untuk berinovasi tanpa batas untuk mewujudkan kesukarelaan dalam membayar pajak ... Siti Nurrohmah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-75 tahun dan DDTC ke -13 tahun. Banyak harapan terbaik untuk bangsa & negara ini. Salah satunya dibidang perpajakan, DDTC selalu memberikan literasi perpajakan yang sangat komprehensif, dengan mengadirkan pemateri - pemateri yang kompeten dalam bidangnya. Semua program DDTC Academy, tidak eman-eman diberikan pada masyarakat Indonesia. Hal ini sejalan dengan tujuan DDTC untuk meningkatkan literasi perpajakan yang dapat dipercaya dalam mengatasi asimetri informasi perpajakan bagi SDM pajak. Masa Pandemi covid-19 seperti ini menjadi momentum penyelenggaraan webinar online diberbagai platform, salah satunya DDTC Academy, mengadakan webinar online secara intensif yang sangat bermanfaat untuk mentransfer pengetahuan pada masyarakat. Terimakasih DDTC telah berkontribusi banyak pada perpajakan Indonesia ! Merdeka NKRI Merdeka DDTC !
Untuk pegawai biasa, penghasilan dipotong pajak adalah biasa. Karena ini merupakan kontribusi kami dalam membangun bangsa ini. "Dirgahayu RI" dan Sukses selalu untuk DDTC yang ke-13.