HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

29 Agustus 2020 | 13:35 WIB

Bismillaahirrahmanirrahiim.. Perkenalkan saya Ratih Kumala, Pajak dan hari Kemerdekaan itu bebas dari kemalasan, keangkuhan, dan ketidakdisiplinan. PPh merupakan penerimaan negara yang menjadi salah satu tulang punggung bangsa maka sudah sepatutnya kita membayar pajak agar pembangunan dan pertumbuhan di Indonesia semakin maksimal. Jayalah Indonesiaku dan tumbuhlah bersama rakyat Indonesia yang merdeka belajar, belajar merdeka. Sejatinya Hakikat belajar itu tak hanya sekedar menjadikan kita tahu atas ilmu tersebut, tapi menjadikan kita menjadi seseorang yang lebih baik lagi dengan ilmu tersebut. Dirgahayu Republik Indonesia ke 75 dan DDTC ke 13 Semoga DDTC semakin semangat meliterasi dan mencerahkan dunia perpajakan Indonesia Bravo DDTC. Barakallahu fiikum🤗🤎

29 Agustus 2020 | 12:21 WIB

perjuangan bangsa tidak hanya berhenti dengan mengibarkan bendera dan meneriakkan "Kami Merdeka". perjuangan juga tidak boleh hanya berupa bagaimana memperingati "Hari Kemerdekaan". secara substansi, perjuangan harus diisi dengan pembangunan di segala bidang, tidak hanya ekonomi, tetapi sosial dan budaya juga. tentu saja pembangunan itu butuh dana yang tidak sedikit. disinilah pentingnya penerimaan pajak yang harus didukung utamanya oleh masyarakat luas. terima kasih untuk ddtc yang senantiasa konsisten dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perpajakan.

29 Agustus 2020 | 12:15 WIB

saya sangat antusias mengikuti acara ini. pasti memberikan pengetahuan yang berharga bagi saya dalam menjalankan tugas pengawasan internal di DJP. saya yakin , pengetahuan ini juga bisa saya tularkan untuk teman-teman kantor. semoga ddtc senantiasa turut serta memberi edukasi bagi masyarakat.

29 Agustus 2020 | 12:15 WIB

Perjuangan Pahlawan lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuangan DJP lebih susah karena menanggung kehidupan bangsa selama 75 Tahun. DDTC telah berkontribusi mencerdaskan bangsa. Indonesia berterima kasih untuk ilmu dan lelah dari keluarga DDTC (The Invisible Superheroes). Dirgahayu Republik Indonesia!

29 Agustus 2020 | 12:05 WIB

Cita-cita bangsa Indonesia ada ditangan kita semua, untuk itu sudah sepatutnya kita berupaya untuk mewujudkannya. Merdeka bukan berarti masyarakat Indonesia tidak mempunyai tanggung jawab kepada negara, akan tetapi kemerdekaan itu kita yang menentukan sendiri, yang salah satunya diwujudkan dengan masyarakat yang ikut andil membiayai negara seperti membayar pajak dan mengawasi penggunaannya. Jika masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan dari uang pajak, maka masyarakat akan dapat merasakan makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Dirgahayu Indonesiaku ke-75 dan selamat ulang tahun untuk DDTC ke-13! Teruslah maju dan berkarya untuk Indonesia.

29 Agustus 2020 | 11:25 WIB

Perjalanan Indonesia mencapai 75 tahun Indonesia merdeka bukanlah suatu yang mudah, mengingat perjalanan kala itu yang membutuhkan suatu perjuangan yang luar biasa dari para pahlawan kita. Pajak disini berperan penting dalam memulihkan kondisi ekonomi global yang kian melemah dan mampu bangkit karena bantuan dari berbagai sektor usaha dan pemerintah sendiri dalam peran aktifkan dalam bidang perpajakan. perpajakan sendiri sudah membantu dalam segi infrastruktur dll.

29 Agustus 2020 | 10:34 WIB

Jika kita flashback ke masa lalu, perjuangan bangsa Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaan bukanlah hal yang mudah. begitu banyak pengorbanan para pejuang kemerdekaan, tidak hanya berkorban harta benda tapi juga jiwa dan raga mereka pertaruhkan demi kemerdekaan bangsa ini. Saat ini, di era kemerdekaan, tak terasa sudah 75 Tahun Bangsa Indonesia merdeka sebagai generasi penerus bangsa sudah menjadi kewajiban kita untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat agi perkembangan dan kemajuan Indonesia tercinta ini. Saya sangat setuju dengan istilah "Yang muda yang sadar Pajak",karena kita sebagai generasi muda penerus bangsa jika sadar dan taat Pajak, tentu akan membuat penerimaan Negara dari sektor pajak akan meningkat dimana penerimaan tersebut dapat Negara manfaatkan untuk pembangunan nasional yang merata dan berkesinambungan. Dengan terciptanya hal tersebutharapannya akan terwujud Sila ke-5 dari Pancasila : Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dini Puspitasari

29 Agustus 2020 | 09:51 WIB

Menginjak usia yang ke-75 tahun, Republik ini terus berbenah dalam mewujudkan cita-cita luhur kemerdekaan. Sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa cita-cita luhur bangsa Indonesia ialah melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Cita-cita luhur tersebut tidak dapat dicapai bila tanpa biaya. Untuk menjadikan Bangsa Indonesia sejahtera, Pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit dengan salah satu sumber pembiayaan negara terbesar berasal dari Pajak, maka dari itu diperlukan semangat nasionalisme dan patriotisme dari seluruh wajib pajak untuk selalu membayar pajak dengan jujur demi terwujudnya cita-cita luhur kemerdekaan. “Jangan tanya apa yang diberikan oleh negara kepadamu, tetapi tatanyakanlah apa yang dapat kau perbuat untuk negaramu”. - John Fitzgerald Kennedy -

29 Agustus 2020 | 08:49 WIB

Semangat kemerdekaan RI ke-75, INDONESIA MAJU. Peranan pajak bagi kemajuan Indonesia sangat besar dan penting. Sesuai fungsinya sebagai fungsi pendanaan, dana pajak yang dibayarkan akan sangat membantu proses pembangunan yang sedang digalakkan oleh pemerintah saat ini. Mari mendukung INDONESIA MAJU dengan taat membayar pajak..

29 Agustus 2020 | 08:49 WIB

Pajak dan kemerdekaan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, mengapa? Karena sebuah bangsa dapat dikatakan merdeka ketika ekonomi suatu negara tersebut kuat, tidak dijajah oleh negara lain secara ekonomi, dapat memproduksi barang sendiri, meratanya pembangunan infrastruktur serta tidak adanya jurang ketimpangan ekonomi di masyarakat. Dan itu semua dapat terlaksana dengan pajak, karena pajak berfungsi sebagai budgetir, regulerend, stabilitas dan reditribusi pendapatan. Maka dari itu peran pajak bagi sebuah negara begitulah penting. Dan saya berharap di ulang tahun Indonesia yang ke 75 ini, Indonesia dapat menerapkan fungsi pajak tersebut demi memaknai arti kata merdeka yang sesungguhnya. #DirgahayuIndonesia75 #SelamatUlangTahunDDTCke13 Dari : I Gusti Agus Eka Widiana Universitas Sam Ratulangi

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN