KEBIJAKAN EKONOMI

Peluang Baru, 3 Sektor Ini Dapat Bertahan di Masa Pandemi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 23 Januari 2021 | 12:01 WIB
Peluang Baru, 3 Sektor Ini Dapat Bertahan di Masa Pandemi

Presiden saat menjadi pembicara kunci dalam Kompas100 CEO Forum Tahun 2021 pada Kamis (21/01/2021) di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Biro Pers Setpres/Lukas)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo mengungkapkan terdapat tiga sektor yang dapat bertahan dan terus berkembang di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini. Ketiganya ialah sektor pangan, farmasi dan rumah sakit, serta teknologi jasa keuangan dan pendidikan.

“Industri apa yang akan bertahan dalam Covid-19 ini? Kalau saya melihat, ini perlu terus kita kembangkan: Satu, pangan. Kedua, farmasi dan rumah sakit. Tiga, teknologi jasa keuangan dan pendidikan,” ujarnya saat menjadi pembicara kunci Kompas100 CEO Forum 2021, Kamis (21/01/2021).

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Negara menyampaikan peluang yang akan dihadapi dan diupayakan Indonesia dalam jangka menengah beberapa waktu mendatang.

Baca Juga:
Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Peluang sekaligus tantangan pertama yang akan dihadapi ialah dari sektor pertanian dan pangan. Presiden mengatakan, solusi bagi barang-barang pangan substitusi impor saat ini harus segera dicari dan diselesaikan.

“Saya hanya ingin menggarisbawahi komoditas barang pangan kita yang masih impor. Barang substitusi impor ini harus segera kita selesaikan. Gula impor jutaan padahal kita memiliki lahan dan resource. Kedelai juga memiliki lahan luas. Jagung masih impor jutaan ton perlu diselesaikan,” katanya.

Sementara dari sektor farmasi dan rumah sakit, Kepala Negara juga melihat bahwa sebanyak kurang lebih 80-85 persen kebutuhan akan alat-alat dan obat-obatan masih harus diimpor Indonesia.

Baca Juga:
Thomas Dilantik Jadi Wamenkeu, Jokowi Bilang untuk Keberlanjutan

Oleh karena itu, sebagai upaya jangka menengah, Presiden mengajak para CEO dan dunia usaha untuk dapat merancang sebuah bentuk kolaborasi yang dapat menghubungkan para pihak berkepentingan baik kecil maupun besar untuk mengupayakan komoditas pengganti impor tersebut.

Selain itu, Presiden menilai Indonesia juga memiliki peluang besar dalam membangun industri kendaraan listrik karena memiliki sumber daya yang besar terkait hal itu. Apabila seluruh pihak mau berkolaborasi, Kepala Negara yakin bahwa hal tersebut akan memberi kontribusi besar bagi negara.

“Saya kira peluang-peluang seperti ini harus kita lihat dan didorong agar segera bisa kita laksanakan dan memberikan kontribusi yang besar bagi negara,” ujarnya seperti dilansir laman setkab.go.id. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Januari 2021 | 08:35 WIB

sudahh seharusnyaa sektor yang masih bergerak pada saat pandemi seperti ini harus dikembangkan. agar dapat membantu pendapatan negara.

23 Januari 2021 | 23:22 WIB

mantep ini informasinya

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Minggu, 21 Juli 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Thomas Dilantik Jadi Wamenkeu, Jokowi Bilang untuk Keberlanjutan

Minggu, 21 Juli 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi: IKN Bisa Belajar Soal Pendirian Financial Center dari Dubai

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ikuti Aturan Main OECD, Jokowi: Agar Indonesia Naik Kelas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?