KEBIJAKAN PEMERINTAH

Thomas Dilantik Jadi Wamenkeu, Jokowi Bilang untuk Keberlanjutan

Muhamad Wildan | Minggu, 21 Juli 2024 | 13:00 WIB
Thomas Dilantik Jadi Wamenkeu, Jokowi Bilang untuk Keberlanjutan

Pelantikan 3 wakil menteri oleh Presiden Jokowi di Istana Negara.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Thomas Djiwandono dilantik sebagai wakil menteri keuangan II diperlukan untuk menjamin keberlanjutan dari pemerintahan saat ini ke pemerintahan berikutnya.

Jokowi mengatakan keputusan melantik Thomas sudah dikomunikasikan dengan presiden terpilih Prabowo Subianto. Pelantikan Thomas diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan-kepentingan pemerintahan berikutnya.

"Ini sudah saya bicarakan langsung dengan kepentingan pemerintah berikut. Saya sudah bicara dengan Presiden Terpilih Bapak Prabowo Subianto," katanya, dikutip pada Minggu (21/7/2024).

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Sebagai informasi, Thomas merupakan salah satu anggota dari Bidang Ekonomi dan Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran sekaligus bendahara umum Partai Gerindra. Thomas juga merupakan keponakan Prabowo.

Setelah dilantik, Thomas mengaku siap mengundurkan diri dari jabatannya sebagainya bendahara umum Partai Gerindra. Hal tersebut akan dibahas oleh Thomas bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Heru Pambudi.

"Saya akan mengikuti semua ketentuan yang berlaku, termasuk kalau mundur dari jabatan sebagai bendahara umum Gerindra," ujar Thomas.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Thomas menilai penunjukan dirinya sebagai wakil menteri keuangan II mencerminkan komunikasi yang baik antara pemerintahan saat ini ke pemerintahan berikutnya. Program yang diusung Prabowo akan dibahas lebih lanjut dan diakomodasi dalam RAPBN 2025.

"Semua hal yang menyangkut program unggulan presiden terpilih, apakah makan gratis dan sebagainya, akan selaras dengan prinsip-prinsip yang sudah ditegaskan Bu Menkeu [Sri Mulyani Indrawati]," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP