SPANYOL

Masih Banyak Investor Tak Paham Aturan Perpajakan Cryptocurrency

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Desember 2021 | 09:47 WIB
Masih Banyak Investor Tak Paham Aturan Perpajakan Cryptocurrency

Ilustrasi. Seorang penggemar Bitcoin mencoba sepasang kacamata hitam yang memancarkan sinar laser, yang merupakan bagian dari tren "mata laser" di antara komunitas cryptocurrency, selama peluncuran Adopting Bitcoin – A Lightning Summit di El Salvador, di San Salvador, El Salvador, Selasa (16/11/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Jose Cabezas/HP/sa.

MADRID, DDTCNews - Asosiasi konsumen jasa keuangan Spanyol, Asufin merilis laporan yang menunjukkan masih rendahnya literasi investor terhadap regulasi perpajakan uang kripto.

Laporan Asufin menyatakan sekitar 4,4 juta orang Spanyol telah membeli atau pernah melakukan investasi dalam bentuk uang kripto pada saat ini. Angka tersebut mewakili 11,2% dari total penduduk Spanyol.

Namun demikian, tingkat literasi tentang uang kripto masih rendah. Sebagian besar tidak tahu risiko investasi yang dilakukan dan kurang memahami implikasi perpajakan yang timbul dari transaksi uang kripto.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

"Laporan mengungkapkan 7 dari 10 orang Spanyol percaya sudah ada regulasi yang mengatur cryptocurrency. Hanya 2 dari 10 orang yang paham bahwa itu adalah investasi yang berisiko," tulis sebut Asufin dalam laporannya, Kamis (2/12/2021).

Asufin menyampaikan sebagian besar responden tidak tahu apakah aset kripto yang dimiliki dipungut pajak atau tidak. Investor Negeri Matador, lanjut laporan Asufin, sebagian besar hanya berorientasi pada cara mendapatkan keuntungan dari aset kripto.

Sebanyak 41% investor beranggapan tidak perlu membayar pajak saat melakukan transaksi uang kripto, baik membeli atau menjual aset. Lalu, sebanyak 28,4% mengatakan tidak tahu apakah harus membayar pajak atau tidak saat melakukan transaksi uang kripto.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Ada kurangnya pengetahuan yang signifikan dari investor tentang implikasi pajak dari instrumen ini," ulas laporan Asufin.

Asosiasi menyampaikan literasi investor lokal tentang risiko dan ketentuan perpajakan uang kripto sangat diperlukan. Sebab, Spanyol menjadi salah satu pasar dengan pertumbuhan tertinggi investor baru uang kripto di Eropa.

"Investor harus peduli [risiko dan aspek perpajakan] karena Spanyol adalah satu satu negara Eropa yang paling cepat dalam mengadopsi penggunaan cryptocurrency," sebut asosiasi seperti dilansir investing.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Haris 02 Desember 2021 | 14:03 WIB

Pemerintah sudah melakukan pembahasan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) final bagi masyarakat yang berinvestasi di aset kripto. Pemerintah Indonesia mengatakan besaran PPh mulai mengerucut ke angka 0,03%. Pemajakan aset kripto akan membuat pasar kripto di Indonesia lebih berkembang dan lebih memberikan kepastian bagi investor dari sisi legalitas.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan