BELGIA

Komisi Eropa Usulkan Aturan Baru Soal Pengawasan Perusahaan Cangkang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:47 WIB
Komisi Eropa Usulkan Aturan Baru Soal Pengawasan Perusahaan Cangkang

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews - Komisioner Eropa bidang Ekonomi Paolo Gentiloni menyerukan adanya upaya lebih tegas dari Uni Eropa dalam memerangi praktik penghindaran pajak.

Seruan Gentiloni tersebut merespons dirilisnya dokumen Pandora Papers baru-baru ini. Menurutnya, Uni Eropa harus melakukan tindakan keras kepada perusahaan cangkang yang digunakan sebagai alat melakukan penghindaran pajak.

"Uni Eropa harus menanggapi laporan Pandora Papers dengan tindakan-tindakan baru yang lebih keras terhadap penggunaan perusahaan cangkang oleh penghindar pajak," katanya dikutip pada Kamis (7/10/2021).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Gentiloni menilai perlunya tindakan baru tersebut tidak hanya untuk memerangi praktik penghindaran pajak menggunakan perusahaan cangkang. Ini juga untuk menjamin dana pemulihan ekonomi Uni Eropa digunakan tepat sasaran.

Dia pun mengusulkan adanya undang-undang baru setelah Pandora Papers dirilis. Sebab, perusahaan cangkang tampaknya masih aktif digunakan oleh klien super kaya dan pejabat penting. Untuk itu, tak menutup kemungkinan akan muncul inisiatif legislasi baru dari Komisi Eropa.

Gentiloni menjelaskan rancangan aturan tersebut nantinya bertujuan untuk meningkatkan transparansi pajak dan memperkuat skema pertukaran informasi perpajakan secara otomatis guna melawan praktik penghindaran pajak.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Ini termasuk proposal legislatif akan kami ajukan sebelum akhir tahun sebagai cara mengatasi penyalahgunaan perusahaan cangkang untuk tujuan pajak," tuturnya.

Saat ini, lanjut Gentiloni, Pandora Papers sudah dikaji Komisi Eropa. Menurutnya, dokumen tersebut membuka peran penting perusahaan cangkang dalam upaya penghindaran pajak. Upaya meningkatkan keadilan di antara pembayar pajak juga penting dalam mendukung pemulihan ekonomi.

"Kebocoran ini menunjukkan bahwa kita tidak bisa berpuas diri. Kita perlu bekerja terus menerus untuk memperkuat amunisi dalam melawan penyalahgunaan pajak," ujarnya seperti dilansir The Guardian. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

07 Oktober 2021 | 13:49 WIB

Ulasan menarik, terima kasih

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan