Ilustrasi.
BRUSSELS, DDTCNews - Komisioner Eropa bidang Ekonomi Paolo Gentiloni menyerukan adanya upaya lebih tegas dari Uni Eropa dalam memerangi praktik penghindaran pajak.
Seruan Gentiloni tersebut merespons dirilisnya dokumen Pandora Papers baru-baru ini. Menurutnya, Uni Eropa harus melakukan tindakan keras kepada perusahaan cangkang yang digunakan sebagai alat melakukan penghindaran pajak.
"Uni Eropa harus menanggapi laporan Pandora Papers dengan tindakan-tindakan baru yang lebih keras terhadap penggunaan perusahaan cangkang oleh penghindar pajak," katanya dikutip pada Kamis (7/10/2021).
Gentiloni menilai perlunya tindakan baru tersebut tidak hanya untuk memerangi praktik penghindaran pajak menggunakan perusahaan cangkang. Ini juga untuk menjamin dana pemulihan ekonomi Uni Eropa digunakan tepat sasaran.
Dia pun mengusulkan adanya undang-undang baru setelah Pandora Papers dirilis. Sebab, perusahaan cangkang tampaknya masih aktif digunakan oleh klien super kaya dan pejabat penting. Untuk itu, tak menutup kemungkinan akan muncul inisiatif legislasi baru dari Komisi Eropa.
Gentiloni menjelaskan rancangan aturan tersebut nantinya bertujuan untuk meningkatkan transparansi pajak dan memperkuat skema pertukaran informasi perpajakan secara otomatis guna melawan praktik penghindaran pajak.
"Ini termasuk proposal legislatif akan kami ajukan sebelum akhir tahun sebagai cara mengatasi penyalahgunaan perusahaan cangkang untuk tujuan pajak," tuturnya.
Saat ini, lanjut Gentiloni, Pandora Papers sudah dikaji Komisi Eropa. Menurutnya, dokumen tersebut membuka peran penting perusahaan cangkang dalam upaya penghindaran pajak. Upaya meningkatkan keadilan di antara pembayar pajak juga penting dalam mendukung pemulihan ekonomi.
"Kebocoran ini menunjukkan bahwa kita tidak bisa berpuas diri. Kita perlu bekerja terus menerus untuk memperkuat amunisi dalam melawan penyalahgunaan pajak," ujarnya seperti dilansir The Guardian. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Ulasan menarik, terima kasih