VAKSINASI NASIONAL COVID-19

Impor Vaksin AstraZeneca, Pemerintah Beri Insentif Rp51,7 Miliar

Dian Kurniati | Kamis, 29 April 2021 | 12:13 WIB
Impor Vaksin AstraZeneca, Pemerintah Beri Insentif Rp51,7 Miliar

Ilustrasi. Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 AstraZeneca kepada pedagang di pasar tradisional Gringging, Kediri, Jawa Timur, Kamis (1/4/2021). Pedagang pasar di Kediri mulai mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama guna menangkal penyebaran COVID-19 di pasar tradisional yang sering terjadi kerumunan saat bertransaksi. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas impor vaksin Covid-19 tahap ke-9 sebanyak 3,8 juta dosis.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan mengatakan nilai fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah atas impor 3,8 juta dosis vaksin AstraZeneca yang tiba pada 26 April 2021 itu mencapai Rp51,7 miliar.

"Terhadap impor vaksin ini, sama seperti sebelumnya, diterbitkan Surat Keputusan Menteri Keuangan mengenai fasilitas fiskal, yaitu pembebasan bea masuk dan PDRI seperti PPN dan PPh Pasal 22 impor," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Finari menambahkan DJBC juga memberikan pelayanan segera atau rush handling agar vaksin bisa segera keluar dari pelabuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 148/PMK.04/2007.

Pelayanan rush handling tersebut diberikan lantaran vaksin termasuk dalam barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara.

Impor 3,85 vial dosis vaksin AstraZeneca diterbangkan melalui maskapai penerbangan Emirates Airlines EK-9258. Setelah bongkar muat, vaksin dibawa langsung ke gudang rush handling untuk dilakukan pemeriksaan dan diberikan pelayanan segera oleh petugas Bea Cukai.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Vaksin yang telah diperiksa lalu diberangkatkan ke laboratorium PT Bio Farma di Bandung dengan pengawalan TNI dan Brimob Polri. "Percepatan impor vaksin ini kembali menegaskan keseriusan Bea Cukai dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut vaksin tersebut diperoleh melalui jalur kerja sama multilateral pemerintah Indonesia dengan berbagai badan dan lembaga internasional, di antaranya Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UNICEF, dan Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

06 Mei 2021 | 16:15 WIB

semoga dengan begitu, Pelayanan rush handling dan distribusi vaksin dapat segera terselesaikan, sehingga pandemi segera dapat diakhiri di Indonesia

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak