KINERJA FISKAL

Duh, Penerimaan PPN Sepanjang 2020 Minus 15,6%

Dian Kurniati | Rabu, 06 Januari 2021 | 17:31 WIB
Duh, Penerimaan PPN Sepanjang 2020 Minus 15,6%

Ilustrasi. Pengunjung memilih sejumlah produk yang dijual dalam program diskon akhir tahun di sebuah pusat perbelanjaan modern di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/12/2020). Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Semarang menggelar berbagai program potongan harga hingga 80 persen untuk berbagai produk seperti pakaian, sepatu, dan tas sebagai upaya meningkatkan omzet penjualan serta jumlah pengunjung pusat perbelanjaan yang anjlok selama pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) secara neto sepanjang 2020 mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan PPN hingga akhir Desember 2020 tercatat Rp448,4 triliun atau 88,4% dari target senilai Rp507,5 triliun. Realisasi itu tercatat minus 15,6% dibandingkan performa tahun sebelumnya.

"PPN kita Rp448,4 triliun. itu adalah 15,6% lebih rendah dari tahun lalu yang Rp531,6 triliun," katanya melalui konferensi video, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPN dalam negeri secara neto hingga Desember 2020 mengalami kontraksi 13,24%, sedangkan pada 2019 tumbuh 3,15%. Menurutnya, penerimaan PPN dalam negeri masih mengalami tekanan karena penurunan aktivitas ekonomi seiring dengan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penularan Covid-19.

Secara kuartalan, penerimaan PPN dalam negeri sampai kuartal I/2020 masih positif dengan pertumbuhan 10,27%. Namun, kontraksi mulai terjadi pada Mei sehingga pada kuartal II/2020 terjadi kontraksi 19,08%. Adapun pada kuartal III/2020, kontraksinya sebesar 11,82%, sedangkan pada kuartal IV/2020 minusnya kembali lebih dalam hingga 18,51%.

Pada awal pandemi, Sri Mulyani sempat memprediksi penerimaan PPN dalam negeri tetap baik karena berkaitan dengan aktivitas konsumsi masyarakat. Namun, memasuki pertengahan tahun penerimaan PPN akhirnya terkontraksi.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Sementara penerimaan PPN impor tercatat mengalami kontraksi 18,13%, jauh lebih dalam dibanding kinerja pada 2019 yang minus 8,06%. Menurut Sri Mulyani, hal itu disebabkan oleh belum pulihnya perdagangan internasional akibat pandemi.

Penerimaan PPN impor telah mengalami kontraksi sejak kuartal I/2020, yakni 8,72%, tetapi makin dalam pada kuartal II dan II hingga level 26,03%. Pada kuartal IV/2020, kontraksi penerimaan PPN impor membaik menjadi minus 18,57%. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

07 Januari 2021 | 10:38 WIB

Menurut saya memang karena pandemi banyak yang mengurungkan kegiatan ekonominya, dengan adanya PSBB kegiatan yang terutang PPN menjadi berkurang

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak