DKI JAKARTA

Buat Warga Jakarta! Bayar Pajak PBB Kini Sudah Bisa Lewat Gopay

Muhamad Wildan | Rabu, 23 September 2020 | 16:30 WIB
Buat Warga Jakarta! Bayar Pajak PBB Kini Sudah Bisa Lewat Gopay

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyebutkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dan retribusi daerah kini sudah dapat dilakukan melalui GoPay.

Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) diprediksi meningkat hingga 11% dengan penerapan transaksi pendapatan daerah nontunai ini.

"Kami berupaya mengefisienkan pelayanan publik, salah satu caranya dengan menggandeng GoPay untuk menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB dan retribusi," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kerja sama pembayaran pajak dan retribusi daerah secara nontunai ini juga sebagai tindak lanjut atas imbauan pemerintah pusat yang mendorong minimalisasi kontak fisik di tengah pandemi Covid-19.

Sementara itu, Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata mengatakan GoPay berupaya untuk mendorong penggunaan transaksi nontunai pada masyarakat dalam setiap transaksi, termasuk dalam hal pembayaran pajak.

"Kami percaya pembayaran nontunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB seperti saat ini," ujar Budi.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selain DKI Jakarta, lanjut Budi, pembayaran PBB dan retribusi daerah melalui GoPay sudah diterapkan di Jateng, Yogyakarta, Sumut, Kalteng, Kaltim, Kalimantan Utara, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kepulauan Riau dan Jawa Timur.

Pada saat bersamaan, Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menuturkan kerja sama ini bakal mampu mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial yang sedang didorong oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Melalui kolaborasi dengan GoPay pilihan masyarakat DKI Jakarta untuk membayar pajak makin beragam," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 September 2020 | 11:11 WIB

trobosan untuk efisensi pelayanan publik semacam ini dengan membeirkan pilihan cara yang beragam, kiranya bisa dicontoh oleh banyak daerah di Indonesia. mengingat hal ini dapat mendorong transparansi dan mereformasi birokrasi yang lebih efisien.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan