Tampilan laman pendaftaran kartu prakerja.
JAKARTA, DDTCNews – Badan Pelaksana (Project Management Officer/PMO) Kartu Prakerja akan membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang V pada Sabtu (15/8/2020) pukul 12.00 WIB.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan pendaftaran itu dibuka setelah gelombang IV ditutup kemarin. Menurutnya, peserta gelombang IV yang tidak lolos juga bisa kembali mendaftar.
"Mereka yang belum menjadi penerima kartu prakerja dapat mendaftar di Gelombang V," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).
Louisa mengatakan PMO mencatat jumlah pendaftar pada gelombang IV mencapai lebih dari 1,2 juta orang. Pendaftar tersebut berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, termasuk yang diusulkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Louisa menyebut kuota penerima kartu prakerja gelombang IV adalah 800.000 orang. PMO akan mengirim SMS pemberitahuan kepada pendaftar yang menerima kartu prakerja gelombang IV pada Minggu (16/8/2020).
Sebelumnya, pemerintah sempat menunda pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang IV hingga lebih dari tiga bulan karena beberapa perbaikan pada tata kelola PMO Kartu Prakerja. Misalnya, mengenai masalah backlog pada data peserta.
Namun, semua perbaikan itu telah selesai. Pelaksanaan program kartu prakerja kini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) No.76/2020 – sebagai perubahan atas Perpres No.36/2020 – dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No.11/2020.
Fasilitas yang diperoleh peserta tetap sama seperti gelombang sebelumnya, yaitu senilai total Rp3,55 juta. Fasilitas itu terdiri atas biaya pelatihan senilai Rp1 juta, insentif setelah menyelesaikan pelatihan senilai Rp2,4 juta yang dicairkan sebesar Rp600.000 ribu per bulan selama empat bulan, serta insentif usai peserta mengisi survei Rp150.000 untuk tiga kali. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
#MariBicara program pemerintah melalui kartu pra kerja ini sangat membantu sekali bagi pekerja yang kena PHK dan bisa mengasah skill juga melalui pelatihan dan mempersiapkan diri sebelum bekerja kembali atau akan wirausaha.