KARTU PRAKERJA

Bersiap, Gelombang IV Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Sabtu Ini

Dian Kurniati | Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:49 WIB
Bersiap, Gelombang IV Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Sabtu Ini

Tampilan laman pendaftaran kartu prakerja. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pelaksana (Project Management Officer/PMO) Kartu Prakerja akan membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang V pada Sabtu (15/8/2020) pukul 12.00 WIB.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan pendaftaran itu dibuka setelah gelombang IV ditutup kemarin. Menurutnya, peserta gelombang IV yang tidak lolos juga bisa kembali mendaftar.

"Mereka yang belum menjadi penerima kartu prakerja dapat mendaftar di Gelombang V," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:
Selain PPh 21 DTP, Ini Insentif Ekonomi untuk Sektor Ketenagakerjaan

Louisa mengatakan PMO mencatat jumlah pendaftar pada gelombang IV mencapai lebih dari 1,2 juta orang. Pendaftar tersebut berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, termasuk yang diusulkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Louisa menyebut kuota penerima kartu prakerja gelombang IV adalah 800.000 orang. PMO akan mengirim SMS pemberitahuan kepada pendaftar yang menerima kartu prakerja gelombang IV pada Minggu (16/8/2020).

Sebelumnya, pemerintah sempat menunda pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang IV hingga lebih dari tiga bulan karena beberapa perbaikan pada tata kelola PMO Kartu Prakerja. Misalnya, mengenai masalah backlog pada data peserta.

Baca Juga:
Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

Namun, semua perbaikan itu telah selesai. Pelaksanaan program kartu prakerja kini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) No.76/2020 – sebagai perubahan atas Perpres No.36/2020 – dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No.11/2020.

Fasilitas yang diperoleh peserta tetap sama seperti gelombang sebelumnya, yaitu senilai total Rp3,55 juta. Fasilitas itu terdiri atas biaya pelatihan senilai Rp1 juta, insentif setelah menyelesaikan pelatihan senilai Rp2,4 juta yang dicairkan sebesar Rp600.000 ribu per bulan selama empat bulan, serta insentif usai peserta mengisi survei Rp150.000 untuk tiga kali. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 Agustus 2020 | 22:21 WIB

#MariBicara program pemerintah melalui kartu pra kerja ini sangat membantu sekali bagi pekerja yang kena PHK dan bisa mengasah skill juga melalui pelatihan dan mempersiapkan diri sebelum bekerja kembali atau akan wirausaha.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 17 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selain PPh 21 DTP, Ini Insentif Ekonomi untuk Sektor Ketenagakerjaan

Jumat, 13 Desember 2024 | 15:00 WIB KANWIL DJP BALI

Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

Kamis, 21 November 2024 | 18:35 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Coaching Career Talk Vokasi UI, Siapkan Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja

Kamis, 21 November 2024 | 14:31 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Vokasi UI Gelar Career Coaching di Bidang Pajak, Softskills Jadi Kunci

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan