PROVINSI RIAU

Asyik, Bea Balik Nama Kendaraan di Provinsi Ini Segera Digratiskan

Dian Kurniati | Selasa, 05 Januari 2021 | 15:01 WIB
Asyik, Bea Balik Nama Kendaraan di Provinsi Ini Segera Digratiskan

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Riau berencana membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kebijakan tersebut dipandang dapat mempercepat pemulihan ekonomi dari dari tekanan Covid-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman mengatakan di sisi lain ada pula keyakinan bahwa pembebasan BBNKB justru bisa mendatangkan pendapatan yang besar bagi daerah.

"Kalau kendaraan berpelat luar provinsi telah diurus BBNKB-nya, nanti otomatis mereka akan membayar pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau," katanya, dikutip Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Herman mengatakan saat ini banyak kendaraan yang bukan berpelat nomor BM beroperasi di Riau, terutama truk-truk milik perusahaan perkebunan. Artinya, kendaraan tersebut hanya melakukan kegiatan ekonomi di 12 kabupaten/kota di Riau tetapi pajaknya dibayarkan kepada daerah lain.

Menurut Herman, provinsinya telah sukses memberikan insentif diskon 50% atas BBNKB pada tahun lalu. Banyak masyarakat yang memanfaatkan dan merasa terbantu di tengah pandemi Covid-19.

Kini, dia berencana membebaskan BBNKB agar semakin banyak kendaraan yang terdaftar dan membayar pajak di Riau. Rancangan peraturan daerah (raperda) pembebasan BBNKB juga telah ada di Biro Hukum, dan ditargetkan mulai dibahas bersama Badan Legislasi DPRD Riau bulan ini.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Jika raperda disahkan, dia akan segera mengerahkan petugas ke perusahaan-perusahaan untuk membantu proses balik nama kendaraan. "Minta data kendaraan yang mereka miliki dan langsung kami uruskan. Jangan sampai menunggu mereka yang datang," ujarnya, dilansir dari riau1.com.

Tak hanya pada kendaraan milik perusahaan, Herman juga mengharapkan masyarakat pemilik kendaraan pribadi ikut memanfaatkan fasilitas tersebut.

Pasalnya, saat ini banyak warga Riau yang membeli kendaraan bekas tetapi masih atas nama pemilik sebelumnya, sehingga kesulitan membayar pajak. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Januari 2021 | 19:15 WIB

dengan diberikan insentif ini dapat menambahkan pendapatan daerah dan juga merigankan masyarakat yang terdampad covid ini

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan