PENANGANAN COVID-19

Ada Usul Pegawai DJP dan DJBC Divaksin Lebih Awal

Dian Kurniati | Sabtu, 13 Februari 2021 | 07:01 WIB
Ada Usul Pegawai DJP dan DJBC Divaksin Lebih Awal

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam. (Foto: Youtube TV Parlemen)

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam (Fraksi PKS) mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar pegawai Ditjen Pajak (DJP) serta Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19.

Ecky mengatakan pegawai DJP dan DJBC termasuk kelompok yang berisiko tertular Covid-19 karena sering bertemu langsung dengan masyarakat. Apalagi, penerimaan negara juga sangat tergantung pada kinerja pegawai di kedua institusi tersebut.

"Mereka kan berjuang untuk mencari penerimaan negara, [sehingga] mereka juga menjadi prioritas mendapat vaksin," kata alumnus STAN ini dalam rapat kerja bersama Sri Mulyani, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:
Hindari Judi Online, Pegawai Pajak Tandatangani Pakta Integritas

Ecky mengatakan usulannya itu juga merupakan aspirasi dari pegawai Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III di Bogor. Dia menilai Sri Mulyani memiliki kapasitas untuk memperjuangkan vaksinasi bagi pegawai DJP dan DJBC itu kepada Kementerian Kesehatan.

Ia meyakini pemberian vaksin ke pegawai DJP dan DJBC akan mencegah mereka tertular Covid-19 sehingga lebih efektif bekerja. Pada akhirnya, upaya pengumpulan perpajakan juga bisa lebih optimal. "Tidak mungkin ada belanja pemerintah kalau tidak ada penerimaan negaranya," ujarnya.

Jumat pekan lalu, beberapa anggota Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik untuk mengetahui kinerja penerimaan pajak di Provinsi Jawa Barat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Pensiunan Pegawai DJP Bisa Jadi Konsultan Pajak? Ini Sederet Syaratnya

Mereka mengunjungi Kanwil DJP Jawa Barat III di Bogor dan menerima laporan penerimaan pajak turun karena melemahnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Mengenai vaksinasi, pemerintah saat ini masih berupaya melakukan vaksinasi Covid-19 kepada 1,3 juta tenaga medis. Setelahnya, prioritas vaksinasi bergeser kepada prajurit TNI, anggota Polri, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Vaksinasi tahap kedua diperkirakan dimulai akhir Februari atau awal Maret 2020. Pemerintah juga telah mendatangkan 19,5 juta dosis vaksin produksi Sinovac Life Science Co. Ltd asal China, baik dalam bentuk jadi maupun bulk atau bahan baku. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 Februari 2021 | 08:29 WIB

suatu langkah yang baik, karena masa pelaporan SPT pun sudah dekat jadi dengan pemberian vaksin dapat menciptakan pelayanan maksimal dari otoritas pajak untuk WP sehingga memaksimalkan penerimaan pajak

13 Februari 2021 | 22:25 WIB

Siapapun yan diberikan vaksin duluan semoga tepat sasaran kepada yang benar benar membutuhkan.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA SUBULUSSALAM

Hindari Judi Online, Pegawai Pajak Tandatangani Pakta Integritas

Senin, 16 September 2024 | 13:00 WIB KONSULTAN PAJAK

Pensiunan Pegawai DJP Bisa Jadi Konsultan Pajak? Ini Sederet Syaratnya

Minggu, 14 Juli 2024 | 10:30 WIB INFOGRAFIS HARI PAJAK

Fakta dalam Angka Pegawai Ditjen Pajak (DJP)

Selasa, 11 Juni 2024 | 19:38 WIB TATA KELOLA ORGANISASI

Coretax DJP, Sri Mulyani: Pegawai Ditjen Pajak Banyak Jadi Fungsional

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?