TATA KELOLA ORGANISASI

Coretax DJP, Sri Mulyani: Pegawai Ditjen Pajak Banyak Jadi Fungsional

Muhamad Wildan | Selasa, 11 Juni 2024 | 19:38 WIB
Coretax DJP, Sri Mulyani: Pegawai Ditjen Pajak Banyak Jadi Fungsional

Menteri Keuangan Sri Mulyani di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Implementasi coretax administration system (CTAS) akan diikuti dengan perubahan jabatan pegawai di Ditjen Pajak (DJP).

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Selasa (11/6/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana kenaikan anggaran belanja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2025, salah satunya cukup banyak dipengaruhi dampak dari pelaksanaan CTAS.

“Di mana staf dari Direktorat Jenderal Pajak banyak yang akan diubah menjadi fungsional. Jadi, ini perubahan yang sangat fundamental dan ini masif jumlahnya. Dari AR-nya (account representative) itu nanti akan diubah menjadi fungsional. Itu ada implikasi [ke anggaran],” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Adapun berdasarkan Laporan Tahunan 2022, ada sebanyak 11.108 pegawai DJP yang menjabat sebagai AR. Menurut Sri Mulyani, anggaran menyangkut jabatan fungsional saat implementasi CTAS harus tersedia mengingat berhubungan erat dengan penerimaan negara.

Dengan kondisi itu, Sri Mulyani mengusulkan agar usulan pagu indikatif Kemenkeu untuk RAPBN 2025 tidak dipangkas. Kemenkeu mengusulkan pagu indikatif senilai Rp53,2 triliun. Pasalnya, dalam pembicaraan dengan Komisi XI DPR, dewan mengusulkan pemangkasan menjadi Rp48,7 triliun.

“Kami mohon untuk tidak dicantumkan angka Rp48,7 triliun. Kalau Komisi XI DPR masih membutuhkan waktu untuk melihat Rp53 triliun, kami akan sangat terbuka untuk terus mendalami. Benar enggak sih ini genuinely adalah tambahan beban yang memang dibutuhkan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu berkomitmen untuk mengefektifkan dan mengefisienkan usulan pagu indikatif anggaran belanja senilai Rp53,2 triliun dengan memperhatikan asas efisiensi dan kemampuan keuangan negara.

"Kalau yang genuine untuk men-support pelaksanaan coretax, pelaksanaan Bea dan Cukai, untuk penerimaan negara, kami mohon untuk dilihat lagi supaya kita betul-betul melihat dukungan terhadap anggaran itu disesuaikan dengan beban tugas dan tanggung jawab yang mereka laksanakan," ujar imbuh Sri Mulyani.

Diberitakan sebelumnya, penerapan (deployment) CTAS direncanakan pada akhir 2024. Pada saat ini, coretax masuk fase pengujian melalui kegiatan system integration testing (SIT) dan functional verification testing (FVT). Simak ‘Perkembangan Coretax DJP, Deployment Direncanakan Akhir 2024’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP