TURKI

Zona Baru Khusus Riset Diluncurkan, Pembebasan Pajak Ditawarkan

Dian Kurniati | Rabu, 10 Juni 2020 | 11:24 WIB
Zona Baru Khusus Riset Diluncurkan, Pembebasan Pajak Ditawarkan

Menteri Perdagangan Turki Ruhsar Pekcan. (foto: aa.com.tr)

ISTANBUL, DDTCNews – Pemerintah Turki meluncurkan zona perdagangan bebas baru khusus untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (research and development/R&D) di Kota Istanbul.

Menteri Perdagangan Turki Ruhsar Pekcan mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai insentif, termasuk pembebasan pajak, untuk badan usaha yang melakukan kegiatan R&D di kawasan tersebut. Dia berharap para investor, baik lokal maupun asing, banyak yang masuk ke kawasan tersebut.

“Tujuan kami memberikan insentif dan dukungan di zona khusus ini adalah untuk menarik investor internasional bersama dengan tenaga kerja muda yang berkualitas ke negara kami," kata Pekcan, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Pekcan mengatakan zona khusus R&D telah dilengkapi berbagai infrastruktur penunjang. Selain itu, ada pula insentif pembebasan pajak dan pembebasan sementara sewa gedung untuk riset. Tenaga kerja berkualitas juga siap didatangkan ke kawasan tersebut untuk mendukung kegiatan riset.

Dengan pembentukan kawasan khusus itu, Pekcan meyakini berbagai teknologi tinggi dan kegiatan bernilai tambah tinggi akan bermunculan di Turki.

“Kami ingin lebih mempercepat dinamika yang terbentuk di sektor jasa, terutama dalam pengembangan perangkat lunak dan gim, melalui zona khusus ini," ujarnya.

Secara terpisah, pemerintah Turki juga mengumumkan komitmennya mendukung delegasi perdagangan secara online, misalnya melalui kegiatan pameran online. Sektor yang akan diuntungkan misalnya kesehatan, pendidikan, penerbitan, pariwisata medis, teknologi informasi, film, lembaga logistik, serta konsultan manajemen.

Sekitar 50% dari biaya delegasi perdagangan online pada kegiatan-kegiatan itu akan ditanggung oleh Kementerian Perdagangan. Negara telah menyiapkan bujet untuk mendukung pameran online itu hingga US$50.000 atau Rp703,6 juta per acara.

Selain setengah dari biaya pameran virtual yang ditanggung kementerian, organisasi yang bekerja sama juga bisa mendapat dukungan dana hingga US$100.000 atau Rp1,4 miliar per acara. Seperti dilansir Dailysabah.com, pencairan dana dukungan itu akan dilakukan oleh bank sentral (CBRT). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan