PROVINSI BANGKA BELITUNG

Wuih, Pendapatan Pajak Sudah 95,74%

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Oktober 2018 | 12:01 WIB
Wuih, Pendapatan Pajak Sudah 95,74%

Salah satu destinasi wisata di Provinsi Bangka Belitung.

BANGKA, DDTCNews – Realisasi pendapatan pajak Pemprov Kepulauan Bangka Belitung hingga 18 Oktober 2018 telah mencapai 95,74% dari target Rp645,61 miliar.

Kepala Bidang Pajak Badan Keuangan Daerah Pemprov Bangka Belitung (Babel) Herwanita mengatakan pihaknya sangat optimis akan dapat melampaui target pendapatan pajak tersebut pada akhir tahun nanti.

Dari tujuh jenis pendapatan pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar dan Pajak Rokok. Realisasi yang masih rendah ialah pendapatan dari PKB yakni 79,05%.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

“PKB ini masih rendah mungkin karena ekonomi masyarakat, tapi kita terus melakukan berbagai upaya misalnya dengan mendekatkan pelayanan melalui samsat keliling, nanti juga kita akan meluncurkan Setempoh, untuk datang langsung ke masyarakat,” ujarnya, Jumat (19/10/2018).

Herwanita menjelaskan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kepada masyarakat terkait perpajakan. Untuk PKB dan BBNKB, pihaknya mengoptimalkan data setelah pemutihan tahun lalu.

Dengan demikian, pihaknya sudah memiliki data untuk meningkatkan pendapatan pajak. “Tahun ini tidak ada pemutihan, data-data kendaraan waktu bayar pajak itu yang kita gencarkan terus agar mereka tahun ini kembali membayar,” katanya.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Menurutnya, tahun depan target pendapatan pajak akan kembali meningkat. Oleh karena itu, katanya seperti dilansir bangka.tribunnews.com, pihaknya terus berupaya untuk menggali potensi pajak yang ada. (Bsi)

Realisasi Penerimaan Pajak Bangka Belitung per 17 Oktober 2018

No Jenis Pajak Realisasi Target Porsi (%)
1 PKB Rp208 miliar Rp165 miliar 79
2 Denda PKB Rp9,0 miliar Rp9,7 miliar 108
3 BBNKB Rp165 miliar Rp183 miliar 110
4 Denda BBNKB Rp390 juta Rp770 juta 197
5 Pajak Air Permukaan Rp6,3 miliar Rp7,3 miliar 116
6 Pajak Bahan Bakar Rp181 miliar Rp192 miliar 106
7 Pajak Rokok Rp74 miliar Rp60 miliar 81
Total Rp645 miliar Rp618 miliar 95,74

Sumber: Badan Keuangan Daerah Babel, 2018


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses