Salah satu destinasi wisata di Provinsi Bangka Belitung.
BANGKA, DDTCNews – Realisasi pendapatan pajak Pemprov Kepulauan Bangka Belitung hingga 18 Oktober 2018 telah mencapai 95,74% dari target Rp645,61 miliar.
Kepala Bidang Pajak Badan Keuangan Daerah Pemprov Bangka Belitung (Babel) Herwanita mengatakan pihaknya sangat optimis akan dapat melampaui target pendapatan pajak tersebut pada akhir tahun nanti.
Dari tujuh jenis pendapatan pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar dan Pajak Rokok. Realisasi yang masih rendah ialah pendapatan dari PKB yakni 79,05%.
“PKB ini masih rendah mungkin karena ekonomi masyarakat, tapi kita terus melakukan berbagai upaya misalnya dengan mendekatkan pelayanan melalui samsat keliling, nanti juga kita akan meluncurkan Setempoh, untuk datang langsung ke masyarakat,” ujarnya, Jumat (19/10/2018).
Herwanita menjelaskan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kepada masyarakat terkait perpajakan. Untuk PKB dan BBNKB, pihaknya mengoptimalkan data setelah pemutihan tahun lalu.
Dengan demikian, pihaknya sudah memiliki data untuk meningkatkan pendapatan pajak. “Tahun ini tidak ada pemutihan, data-data kendaraan waktu bayar pajak itu yang kita gencarkan terus agar mereka tahun ini kembali membayar,” katanya.
Menurutnya, tahun depan target pendapatan pajak akan kembali meningkat. Oleh karena itu, katanya seperti dilansir bangka.tribunnews.com, pihaknya terus berupaya untuk menggali potensi pajak yang ada. (Bsi)
Realisasi Penerimaan Pajak Bangka Belitung per 17 Oktober 2018
No
Jenis Pajak
Realisasi
Target
Porsi (%)
1
PKB
Rp208 miliar
Rp165 miliar
79
2
Denda PKB
Rp9,0 miliar
Rp9,7 miliar
108
3
BBNKB
Rp165 miliar
Rp183 miliar
110
4
Denda BBNKB
Rp390 juta
Rp770 juta
197
5
Pajak Air Permukaan
Rp6,3 miliar
Rp7,3 miliar
116
6
Pajak Bahan Bakar
Rp181 miliar
Rp192 miliar
106
7
Pajak Rokok
Rp74 miliar
Rp60 miliar
81
Total
Rp645 miliar
Rp618 miliar
95,74
Sumber: Badan Keuangan Daerah Babel, 2018
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.