PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

World Bank Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia, Begini Respons BKF

Muhamad Wildan | Selasa, 29 September 2020 | 15:23 WIB
World Bank Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia, Begini Respons BKF

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. (foto: tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menilai proyeksi World Bank mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional dari pemerintah.

World Bank memproyeksikan ekonomi Indonesia akan terkontraksi -2% hingga -1,6% pada 2020, merevisi proyeksi World Bank sebelumnya memperkirakan ekonomi Indonesia pada 2020 akan stagnan di level 0%.

"Secara umum outlook World Bank sejalan dengan asesmen pemerintah yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada dalam rentang -1,7% dan -0,6%," ujar Kepala BKF Febrio Kacaribu dalam keterangan resmi, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Untuk diketahui, proyeksi World Bank diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor antara lain seperti pembatasan sosial, risiko kesehatan, dan perlemahan ekonomi global yang memberikan tekanan terhadap aktivitas konsumsi dan investasi.

Kondisi Indonesia yang kurang mendukung juga menyebabkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan dari World Bank cenderung rendah, yaitu hanya sebesar 3% sampai dengan 4,4%.

BKF menilai angka perkiraan tersebut mempertimbangkan dampak baseline yang rendah serta turunnya potensi pertumbuhan sebesar -0,6 poin (%). Penurunan ini lagi-lagi disebabkan oleh turunnya investasi dan produktivitas.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Berdasarkan laporan World Bank, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 yang rendah disebabkan laju penularan Covid-19 yang tidak kunjung turun sehingga menekan prospek pemulihan ekonomi Indonesia.

Menurut Febrio, laporan World Bank terkait dengan prospek ekonomi Indonesia pada masa pandemi dan masa yang akan datang menjadi masukan yang penting agar program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan penanganan Covid-19 bisa berjalan efektif. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN