UTANG

World Bank Beri Utang Indonesia Sekitar Rp5,6 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 11 Juni 2021 | 16:40 WIB
World Bank Beri Utang Indonesia Sekitar Rp5,6 Triliun

Ilustrasi. Headquarters World Bank. (foto: blogs.worldbank.org)

JAKARTA, DDTCNews – Dewan Direktur Eksekutif World Bank menyetujui pinjaman sebesar US$400 juta atau Rp5,6 triliun kepada Indonesia untuk mendukung reformasi di sektor keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan utang tersebut akan digunakan untuk mengatasi kerentanan sektor keuangan yang meningkat akibat pandemi Covid-19. Beberapa hal yang dilakukan misalnya meningkatkan kedalaman, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat ketahanan sektor keuangan.

"Pemerintah Indonesia berkomitmen memperkuat sektor keuangan mengingat perannya yang sangat penting dalam menopang pertumbuhan Indonesia dan dalam mengurangi kemiskinan, terutama selama fase pemulihan Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 membuat reformasi struktural untuk mengatasi kerentanan sektor keuangan makin mendesak. Pandemi tersebut telah menyebabkan resesi yang juga berimplikasi pada kondisi finansial, fiskal, dan sosial masyarakat.

Sistem perbankan dinilai memiliki permodalan yang baik dan profitabilitas yang tinggi. Namun, kurangnya kedalaman di pasar keuangan Indonesia akan meningkatkan kerentanan negara terhadap guncangan eksternal.

Sri Mulyani menjelaskan utang dari World Bank akan digunakan untuk mendukung reformasi sektor keuangan Indonesia melalui 3 pendekatan utama. Pertama, meningkatkan kedalaman sektor keuangan.

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Upaya pendalaman sektor keuangan dilakukan dengan memperluas akses ke layanan keuangan (termasuk pada kelompok muda dan perempuan), memperluas jangkauan produk keuangan, serta mendorong tabungan jangka panjang sehingga kerentanan Indonesia terhadap arus keluar portofolio asing berkurang.

Kedua, meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya sektor keuangan. Hal ini dilakukan dengan memperkuat kerangka insolvensi dan hak kreditur, melindungi konsumen dan data pribadi, serta membuat sistem pembayaran lebih efisien dan lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi digital.

Pasalnya, dengan sistem pembayaran yang efisien, penyaluran bantuan sosial skala besar kepada masyarakat rentan selama krisis akan lebih cepat.

Baca Juga:
Realisasi Baru 74%, WP Diminta Lunasi PBB-P2 Meski Lewat Jatuh Tempo

Ketiga, meningkatkan kapasitas sektor keuangan untuk menahan guncangan. Upaya yang dilakukan adalah memperkuat kerangka resolusi sehingga risiko kegagalan bank dapat dihindari, meningkatkan efektivitas pengawasan sektor keuangan, serta menerapkan praktik keuangan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan World Bank untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen mengatakan pemberian dukungan terhadap reformasi sektor keuangan di Indonesia menjadi komponen penting dari Kerangka Kerja Kemitraan Negara Kelompok World Bank untuk Indonesia.

Menurutnya, World Bank akan terus mendukung penguatan ketahanan dan daya saing ekonomi Indonesia, peningkatan efisiensi, dan penguatan ketahanan sektor keuangan.

Baca Juga:
Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

"Pembiayaan ini melengkapi upaya pemerintah untuk melindungi sektor keuangan dan perekonomian secara keseluruhan dari dampak krisis Covid-19," ujarnya.

Kahkonen menambahkan layanan keuangan yang lebih transparan, andal, dan berorientasi teknologi akan membuka peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi di masa depan, sekaligus melindungi diri mereka dari guncangan yang tidak terduga. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN BLITAR

Realisasi Baru 74%, WP Diminta Lunasi PBB-P2 Meski Lewat Jatuh Tempo

Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN