EFEK VIRUS CORONA

Wisma Atlet Difokuskan untuk Isolasi Pasien COVID-19 Seperti Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Maret 2020 | 07:09 WIB
Wisma Atlet Difokuskan untuk Isolasi Pasien COVID-19 Seperti Ini

Ilustrasi. (foto: caymancompass.com)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menjadikan kompleks wisma atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai tempat isolasi untuk pasien virus Corona (COVID-19).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menilai wisma atlet sebagai area yang ideal untuk mengisolasi pasien yang tidak disertai gejala serius. Dia juga mengklaim semua fasilitas dasar di sana layak untuk para pasien virus Corona.

"Wisma atlet akan menjadi tempat isolasi pasien positif COVID-19, tapi yang tidak menunjukkan gejala yang membutuhkan dukungan tenaga medis atau tenaga medis. Diisolasi agar tidak menularkan ke pihak lain," katanya melalui konferensi video APBN Kita, Rabu (18/3/2020).

Wisma atlet yang dimaksud Sri Mulyani merupakan bekas hunian para peserta Asian Games 2018. Di kompleks wisma atlet tersebut telah terbangun sepuluh tower dengan 7.426 kamar. Fasilitas dasar yang tersedia misalnya tempat tidur, aliran listrik, dan air bersih.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang akan merealisasikan rencana mengubah wisma atlet menjadi area isolasi pasien virus Corona. Pemerintah ingin memastikan pasien yang diisolasi di wisma atlet tersebut tidak menularkan virusnya kepada orang lain.

"BNPB yang berkoordinasi soal pemanfaatan wisma atlet menjadi tempat isolasi pasien positif Covid-19," katanya.

Dalam penanganan virus Corona, Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran Rp1 triliun untuk menangani wabah virus Corona di Indonesia. Dana tersebut akan dikucurkan melalui Kementerian Kesehatan untuk memenuhi semua kebutuhan medis dalam mengatasi virus Corona.

Kebutuhan medis yang dimaksud seperti logistik, alat pelindung diri, alat kesehatan, perawatan pasien, hingga kebutuhan sosialisasi pencegahan virus Corona kepada masyarakat.

Namun demikian, Sri Mulyani juga terus berkoordinasi dengan BNPB jika ada kebutuhan dana lain dalam penanganan virus Corona. Dia juga siap merealokasi anggaran pada APBN demi penanganan virus tersebut.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sementara itu, Kementerian BUMN juga tengah menyiapkan RS Pertamina Jaya dan Hotel Patra Comfort sebagai tempat isolasi pasien virus Corona. Saat ini, ada 65 unit kamar tidur di RS Pertamina Jaya dan 52 kamar tidur di Hotel Patra Comfort. Pemerintah berencana menambah 90 tempat tidur di area baru yang akan dibangun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?