SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara CHA Dilakukan Terbuka, Publik Bisa Ikut Lempar Pertanyaan

Muhamad Wildan | Senin, 30 Januari 2023 | 12:07 WIB
Wawancara CHA Dilakukan Terbuka, Publik Bisa Ikut Lempar Pertanyaan

Komisi Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menyatakan seleksi wawancara calon hakim agung (CHA) yang digelar pada pekan ini bakal terbuka untuk publik. Artinya, masyarakat umum bisa ikut terlibat langsung dalam jalannya proses wawancara CHA.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan publik dapat mengajukan pertanyaan secara langsung kepada CHA yang dilakukan seleksi wawancara pada 31 Januari hingga 2 Februari 2023.

"Tahun ini juga sebagai bentuk transparansi, KY akan memberikan kesempatan kepada publik untuk bertanya langsung kepada calon dalam proses seleksi tahap akhir wawancara terbuka ini," kata Nurdjanah, dikutip Senin (30/1/2023).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Wawancara akan digelar secara langsung di Kantor KY yang berlokasi di Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat. Jadwal seleksi wawancara untuk setiap CHA akan diumumkan kemudian.

Masyarakat yang ingin menyaksikan dan melemparkan pertanyaan kepada CHA bisa datang langsung ke lokasi wawancara. Selain secara offline, berjalannya seleksi wawancara CHA juga bisa disimak secara online melalui kanal Youtube KY, yakni https://youtube.com/@KomisiYudisialRI.

Adapun panelis pada seleksi wawancara akan mengajukan pertanyaan spesifik guna menguji kompetensi teknis para CHA. Dengan ini, CHA yang lolos seleksi wawancara diharapkan bisa memenuhi kebutuhan kamar pada Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

"Kamar tata usaha negara (TUN) ini ada TUN murni yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung dan juga butuh hakim pajak. Tentunya pertanyaan-pertanyaan mengenai kompetensi teknis masing-masing kamar itu akan digali," tuturnya.

Selanjutnya, KY juga akan menguji pemahaman Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan wawasan kenegarawanan dari para CHA yang mengikuti seleksi wawancara.

Untuk diketahui, terdapat 12 CHA yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian dan berhak mengikuti seleksi wawancara. Dari 12 CHA tersebut, terdapat 2 CHA TUN khusus pajak yakni Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati dan Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini