Komisi Yudisial.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menyatakan seleksi wawancara calon hakim agung (CHA) yang digelar pada pekan ini bakal terbuka untuk publik. Artinya, masyarakat umum bisa ikut terlibat langsung dalam jalannya proses wawancara CHA.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan publik dapat mengajukan pertanyaan secara langsung kepada CHA yang dilakukan seleksi wawancara pada 31 Januari hingga 2 Februari 2023.
"Tahun ini juga sebagai bentuk transparansi, KY akan memberikan kesempatan kepada publik untuk bertanya langsung kepada calon dalam proses seleksi tahap akhir wawancara terbuka ini," kata Nurdjanah, dikutip Senin (30/1/2023).
Wawancara akan digelar secara langsung di Kantor KY yang berlokasi di Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat. Jadwal seleksi wawancara untuk setiap CHA akan diumumkan kemudian.
Masyarakat yang ingin menyaksikan dan melemparkan pertanyaan kepada CHA bisa datang langsung ke lokasi wawancara. Selain secara offline, berjalannya seleksi wawancara CHA juga bisa disimak secara online melalui kanal Youtube KY, yakni https://youtube.com/@KomisiYudisialRI.
Adapun panelis pada seleksi wawancara akan mengajukan pertanyaan spesifik guna menguji kompetensi teknis para CHA. Dengan ini, CHA yang lolos seleksi wawancara diharapkan bisa memenuhi kebutuhan kamar pada Mahkamah Agung (MA).
"Kamar tata usaha negara (TUN) ini ada TUN murni yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung dan juga butuh hakim pajak. Tentunya pertanyaan-pertanyaan mengenai kompetensi teknis masing-masing kamar itu akan digali," tuturnya.
Selanjutnya, KY juga akan menguji pemahaman Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan wawasan kenegarawanan dari para CHA yang mengikuti seleksi wawancara.
Untuk diketahui, terdapat 12 CHA yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian dan berhak mengikuti seleksi wawancara. Dari 12 CHA tersebut, terdapat 2 CHA TUN khusus pajak yakni Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati dan Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.