SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara CHA Dilakukan Terbuka, Publik Bisa Ikut Lempar Pertanyaan

Muhamad Wildan | Senin, 30 Januari 2023 | 12:07 WIB
Wawancara CHA Dilakukan Terbuka, Publik Bisa Ikut Lempar Pertanyaan

Komisi Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menyatakan seleksi wawancara calon hakim agung (CHA) yang digelar pada pekan ini bakal terbuka untuk publik. Artinya, masyarakat umum bisa ikut terlibat langsung dalam jalannya proses wawancara CHA.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan publik dapat mengajukan pertanyaan secara langsung kepada CHA yang dilakukan seleksi wawancara pada 31 Januari hingga 2 Februari 2023.

"Tahun ini juga sebagai bentuk transparansi, KY akan memberikan kesempatan kepada publik untuk bertanya langsung kepada calon dalam proses seleksi tahap akhir wawancara terbuka ini," kata Nurdjanah, dikutip Senin (30/1/2023).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Wawancara akan digelar secara langsung di Kantor KY yang berlokasi di Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat. Jadwal seleksi wawancara untuk setiap CHA akan diumumkan kemudian.

Masyarakat yang ingin menyaksikan dan melemparkan pertanyaan kepada CHA bisa datang langsung ke lokasi wawancara. Selain secara offline, berjalannya seleksi wawancara CHA juga bisa disimak secara online melalui kanal Youtube KY, yakni https://youtube.com/@KomisiYudisialRI.

Adapun panelis pada seleksi wawancara akan mengajukan pertanyaan spesifik guna menguji kompetensi teknis para CHA. Dengan ini, CHA yang lolos seleksi wawancara diharapkan bisa memenuhi kebutuhan kamar pada Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga:
Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

"Kamar tata usaha negara (TUN) ini ada TUN murni yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung dan juga butuh hakim pajak. Tentunya pertanyaan-pertanyaan mengenai kompetensi teknis masing-masing kamar itu akan digali," tuturnya.

Selanjutnya, KY juga akan menguji pemahaman Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan wawasan kenegarawanan dari para CHA yang mengikuti seleksi wawancara.

Untuk diketahui, terdapat 12 CHA yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian dan berhak mengikuti seleksi wawancara. Dari 12 CHA tersebut, terdapat 2 CHA TUN khusus pajak yakni Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati dan Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja