KOTA BANDUNG

Warung Sate Ini Diduga Manipulasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Juni 2016 | 10:19 WIB
Warung Sate Ini Diduga Manipulasi Pajak Rahmatullah

BANDUNG, DDTCNews — Puluhan restoran menengah-besar di Kota Bandung, di antaranya satu warung sate di kawasan Simpang Lima yang terkenal laris, yaitu Warung Sate H.M. Harris, diduga melakukan praktik penggelapan pajak yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan dugaan tersebut adalah temuan hasil pemeriksaan dan pengecekan lapangan yang dilakukan aparat pajak daerah Kota Bandung terhadap restoran-restoran menengah-besar yang tersebar di Kota Bandung.

“Pendapatan Warung Sate H. M.Harris misalnya, satu hari Rp20 juta. Itu artinya rata-rata penghasilannya sebulan Rp600 juta. Tetapi pajak restoran yang disetor hanya Rp3,1 juta per bulan, padahal seharusnya Rp60 juta per bulan. Ini kan jadi pertanyaan,” ujarnya, pekan lalu. (15/5).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Ema menambahkan selain Warung Sate H.M. Harris, restoran skala menengah-besar lain yang diduga melakukan praktik manipulasi pajak itu adalah Warung Ampera, Restoran Laksana dan sejumlah rumah makan Padang skala besar. Hingga kini, belum ada pernyataan dari para pemilik restoran ini.

Menyetor Sedikit

Menurut Ema, jumlah pajak yang dibayar oleh restoran yang laris hanya sedikit. Rata-rata restoran itu tidak menyetorkan pajak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Padahal, dalam harga yang dibayar pembeli, ada pajak restoran 10% yang dititipkan untuk disetorkan ke kas daerah.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Namun, dia juga mengakui praktik manipulasi dan penggelapan pajak ini dapat saja terjadi karena pengawasan yang kurang optimal. Karena itu, Dinas Pelayanan Pajak akan terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah restoran menengah-besar yang beroperasi di Kota Bandung.

Selain itu, sambungnya seperti dikutip inilahkoran.com, pihaknya akan menindak tegas pemilik restoran yang masih nekat melakukan praktik manipulasi pajak. “Sanksinya bisa pidana, karena ada penggelapan uang pajak. Kalau aktivitasnya tidak sesuai, kami bisa usulkan izin usahanya dicabut,” tegasnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha