KUALITAS UDARA JABODETABEK

Warning Jokowi ke Pabrik yang Bandel Hasilkan Polusi: Bisa Ditutup!

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:15 WIB
Warning Jokowi ke Pabrik yang Bandel Hasilkan Polusi: Bisa Ditutup!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Mensesneg Pratikno. 

SEMARANG, DDTCNews - Jokowi dengan tegas memberikan peringatan kepada pelaku industri yang tidak menaati ketentuan tentang pengendalian pencemaran lingkungan. Salah satu poinnya adalah tentang pemasangan scrubber bagi industri yang menghasilkan gas buang.

Scrubber merupakan perangkat untuk mengurangi polutan udara yang dihasilkan industri melalui gas buang. Perintah Jokowi kepada industri penghasil gas buang untuk memasang scrubber merupakan respons atas masih buruknya kualitas udara di Jabodetabek akhir-akhir ini.

"Semua pasti [bisa kena sanksi], dan bisa ditutup [pabriknya]. Kemarin di rapat sudah saya sampaikan. Kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini. Karena harga kesehatan yang harus kita bayar mahal sekali," kata Jokowi saat melakukan kunjungan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga:
Analisis Industri dalam Tahapan Penerapan PKKU

Nantinya, tim inspeksi dari Kementerian Perindustrian yang akan mengawasi dan menentukan perlu tidaknya sebuah industri memasang scrubber untuk mengendalikan gas buang.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, tim inspeksi yang bertugas mengawasi pengendalian emisi gas buang di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat akan menentukan perlu tidaknya penggunaan scrubber pada sektor industri.

Jokowi menegaskan sejumlah langkah pengendalian polusi sudah dilakukan oleh pemerintah. Antara lain, upaya pemindahan pengguna transportasi pribadi ke transportasi publik, penanaman pohon di seluruh instansi, kebijakan work from home (WFH) yang kembali digalakkan, hingga modifikasi cuaca.

Baca Juga:
Ada PPN DTP 1% untuk Terigu dan Gula Industri, Ternyata Ini Alasannya

"Juga pengawasan ke industri, ke PLTU, semua dilakukan. Sepeda motor, mobil, semua dicek emisinya. Banyak yang harus dikerjakan, tapi memang bertahap," kata Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi tercatat sudah 2 kali menggelar rapat terbatas bersama para menterinya untuk secara khusus membahas tentang kualitas udara ibu kota yang memburuk.

Menurut Jokowi, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab makin buruknya kualitas udara di Jabodetabek, antara lain terjadinya kemarau panjang selama 3 bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi serta pembuangan emisi dari transportasi.

Selain 2 hal tersebut, aktivitas industri di Jabodetabek terutama yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar di sektor manufaktur juga dituding ikut menyumbang polusi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Industri dalam Tahapan Penerapan PKKU

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada PPN DTP 1% untuk Terigu dan Gula Industri, Ternyata Ini Alasannya

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:00 WIB PETA JALAN JASA INDUSTRI

Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Jasa Industri 2025-2045, Apa Isinya?

Selasa, 17 Desember 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, 3 Insentif Ini Bakal Diberikan untuk Industri Padat Karya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra