MOJOKERTO, DDTCNews – Kini warga Mojokerto tak perlu bingung lagi untuk membayar pajak, pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mempunyai terobosan baru dengan menggalakkan program bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan sampah.
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus mengatakan inovasi ini merupakan kerja sama Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA), serta direktur bank-bank sampah.
Tujuannya untuk mewujudkan Kota Mojokerto sebagai kota bersih dan sehat, meningkatkan kesadaran membayar pajak dengan sampah dan memberikan satu edukasi terhadap warga agar tidak membuang sampah sembarang
“Nantinya mereka sadar, sampah ada manfaatnya termasuk untuk membayar pajak. Masyarakat bayar pajak tanpa mengeluarkan uang. Jadi, selain meningkatkan kepatuhan PBB, program ini juga untuk mewujudkan kota bersih yang berkelanjutan," ucapnya di acara Gebyar PBB di Sunrice Mall, Mojokerto, Selasa (15/11).
Mas’ud menambahkan pemerintah telah membuka 43 bank sampah di tingkat RT dan RW se-Mojokerto dan akan melakukan sosialisasi di masing-masing wilayah.
Seperti dilansir dari beritajatim.com, syarat utama untuk ikut program ini warga harus menjadi anggota bank sampah terlebih dahulu. Sampah dihargai seharga Rp 4500 per kg atau lebih, lalu hasilnya dapat digunakan untuk membayar PBB.
Lebih lajut, Kepala DKP Kota Mojokerto Amin Wachid menjelaskan sampah yang bisa dijual di bank sampah adalah sampah non organik, seperti plastik dan kertas. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.