KEPABEANAN

Wamenlu dan Pelaku Bisnis Estonia Temui DJBC, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Maret 2019 | 10:08 WIB
Wamenlu dan Pelaku Bisnis Estonia Temui DJBC, Ada Apa?

Delegasi Estonia dan jajaran pejabat DJBC berfoto bersama setelah pertemuan. (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Delegasi Estonia mengadakan pertemuan dengan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) pada Rabu (6/3/2019). Mereka menjajaki beberapa bentuk kerja sama.

Delegasi yang dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Estonia Andres Rundu bersama pelaku bisnis memberikan pemaparan mengenai potensi kerja sama di sektor jasa pelayanan, baik dengan pemerintah maupun swasta.

Beberapa jasa pelayanan yang dipaparkan adalah Admiral Markets (perusahaan fintech untuk berinvestasi di komoditas IT dan pengembangan produk) dan GoSwift (perangkat digital yang dapat digunakan untuk manajemen titik lintas batas).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menyambut baik paparan dan penawaran kerja sama tersebut. Heru juga mengajak delegasi Estonia untuk membahas lebih lanjut mengenai koordinasi tersebut di pertemuan World Customs Organization (WCO) di Baku, Alzerbaijan pada Juni mendatang.

“Pertemuan ini diperlukan karena kedua negara dapat mengetahui berbagai potensi yang dapat dihasilkan dalam kerja sama ini. Hal tersebut juga dapat menguatkan koordinasi antara Indonesia dan Estonia,” kata Heru, seperti dikutip dari laman resmi DJBC, Jumat (8/3/2019).

Dalam pertemuan tersebut, ada sharing informasi terkait aspek-aspek yang bisa dan telah dilakukan. Dia mencontohkan untuk perusahaan IT, Estonia sudah memiliki otoritas yang mengelola Coordinative Border Management, termasuk sistem pengolahan data.

Indonesia sendiri, sambungnya, juga telah memiliki Coordinative Border Management seperti Indonesia National Single Window (INSW) dan Indonesia Single Risk Management (ISRM). Pertemuan tingkat tinggi ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan pada tataran teknis. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?