KEBIJAKAN PAJAK

Wamenkeu Thomas Sebut Kepastian PPN 12% akan Dibahas oleh Kabinet Baru

Muhamad Wildan | Rabu, 25 September 2024 | 17:37 WIB
Wamenkeu Thomas Sebut Kepastian PPN 12% akan Dibahas oleh Kabinet Baru

Wamenkeu Thomas Djiwandono.

ANYER, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan tarif PPN baru akan dipastikan oleh pemerintah setelah kabinet baru pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto dibentuk.

Menurut Thomas, publik perlu memberikan kesempatan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai presiden dan membentuk kabinet lalu menentukan arah kebijakan ke depan.

"Berilah Pak Prabowo [waktu] menjadi presiden dahulu. Ini kan hal-hal yang berkaitan dengan keputusan dari seorang Presiden Prabowo dan kabinetnya," ujar Thomas, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga:
Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Thomas pun mengatakan Prabowo sudah mengetahui bahwa tarif PPN akan naik pada tahun depan sesuai dengan yang dijadwalkan dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). "Yang penting Pak Prabowo sudah terinformasi mengenai hal tersebut dan pastilah nanti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau sudah ada kabinetnya," ujar Thomas.

Seperti diketahui, salah satu klausul dalam UU HPP adalah kenaikan tarif PPN secara bertahap dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022 dan menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025. Meski demikian, terdapat ruang bagi pemerintah untuk menurunkan PPN menjadi maksimal 5%. Tarif dapat diturunkan lewat penerbitan peraturan pemerintah (PP) setelah dilakukan pembahasan bersama DPR.

Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah, target penerimaan pajak dalam APBN 2025 disepakati dengan asumsi tarif hanya sebesar 11%, bukan 12% sesuai dengan UU HPP.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

"Penerimaan Rp2.490 triliun di antaranya itu tidak termasuk [kenaikan] PPN dari 11% ke 12%. Kami tidak berkehendak untuk menaikkan itu," kata Said.

Said mengatakan tarif PPN baru akan naik menjadi 12% setelah adanya pembahasan bersama Komisi XI DPR pada kuartal I/2025 atau kuartal II/2025. "Nanti di 2025 pemerintah minta persetujuan dengan Komisi XI DPR," ujar Said. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik