KEMENTERIAN KEUANGAN

Wamenkeu: Perumusan Kebijakan Keuangan Pakai Data, Tak Cuma Intuisi

Dian Kurniati | Rabu, 02 November 2022 | 12:45 WIB
Wamenkeu: Perumusan Kebijakan Keuangan Pakai Data, Tak Cuma Intuisi

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara kembali mengingatkan jajarannya agar selalu memanfaatkan data dalam membuat kebijakan di bidang keuangan negara.

Suahasil mengatakan institusi sebesar Kemenkeu seharusnya bukan hanya menyimpan data, tetapi juga mengelolanya dengan baik sehingga mendatangkan manfaat. Menurutnya, kebijakan yang baik juga harus didukung dengan data-data.

"Artinya kita merumuskan kebijakan bukan hanya memakai intuisi. Kita merumuskan kebijakan karena kita tahu perilakunya di luar seperti ini, karena ada data," katanya, dikutip pada Rabu (2/11/2022).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Suahasil mengatakan pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran mengenai pentingnya data dalam setiap pembuatan kebijakan di bidang keuangan negara. Meski dalam suasana yang sulit, data kesehatan yang diperoleh selama 2,5 tahun kini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pendistribusian paket obat Covid-19 secara gratis dari Kementerian Kesehatan.

Dia menyebut Kemenkeu juga memiliki big data yang dapat dimanfaatkan oleh semua unit. Menurutnya, data-data itulah yang akan memastikan setiap kebijakan keuangan negara menghasilkan output atau outcome yang bermanfaat bagi masyarakat atau ekonomi.

Beberapa data penting yang biasa dipakai sebagai dasar penyusunan kebijakan di Kemenkeu di antaranya mengenai pajak, transaksi satuan kerja, sektor keuangan, kredit usaha rakyat, serta hubungan pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Suahasil berharap seluruh jajarannya memiliki tradisi untuk memanfaatkan data dalam menjalankan tugas. Misalnya ketika membuat nota dinas, laporan, perspektif, kesimpulan, serta usulan dan rekomendasi kebijakan.

"Ini akan membuat kita menuju data driven organization dan knowledge based policy making process," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Rabu, 18 Desember 2024 | 12:30 WIB KOTA SUKABUMI

Jelang Penerapan Opsen Pajak, Pemda Perkuat Digitalisasi Daerah

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak