KINERJA FISKAL

Wamenkeu: Kebijakan Fiskal Harus Mengarah ke Penciptaan Lapangan Kerja

Dian Kurniati | Rabu, 01 Desember 2021 | 12:00 WIB
Wamenkeu: Kebijakan Fiskal Harus Mengarah ke Penciptaan Lapangan Kerja

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan setiap kebijakan pemerintah, terutama dari sisi fiskal, harus dipastikan memiliki dampak terhadap penciptaan lapangan kerja.

Suahasil mengatakan isu ketenagakerjaan menjadi salah satu persoalan penting yang harus segera diselesaikan, baik dari sisi penyediaan lapangan kerja maupun kualitas pekerjanya. Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan menjadi semakin menantang karena pandemi Covid-19.

"Ini menjadi sangat penting, kita harus pastikan kebijakan-kebijakan fiskal akan menunjang penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan bagi masyarakat Indonesia," katanya dalam pembukaan Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) 2021, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Suahasil mengaku senang terhadap Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu dalam AIFED 2021 yang merancang 4 aspek pembahasan sebagai masukan kebijakan ke depan, yakni product, people, place, dan policy. Menurutnya, keempat aspek tersebut dapat dihubungkan dengan isu ketenagakerjaan dan penguatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada aspek product, dia mencontohkan kajian yang dibutuhkan misalnya produk atau potensi baru seperti apa yang dapat menunjang penciptaan lapangan kerja. Sementara dari aspek people, persoalan tidak hanya mengenai bonus demografi tetapi juga tentang penguatan kualitas tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan pencari kerja.

Ketiga, mengenai place, Suahasil menyoroti kondisi geografis Indonesia yang memiliki karakteristik berbeda. Oleh karena itu, sudut pandang kewilayahan juga perlu dihubungkan dengan kebijakan untuk menunjang penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Terakhir mengenai policy, dia menilai perlu ada rumusan kebijakan yang komprehensif agar dampaknya pada penciptaan lapangan kerja semakin kuat. Walaupun Kemenkeu menjadi pemegang otoritas fiskal, lanjut Suahasil, setiap kebijakan yang dirilis akan menjadi kebijakan pemerintah pusat sehingga perlu koordinasi yang kuat antarsektor.

"Kebijakan dari BKF juga harus menyadari hubungan sektor fiskal dan keuangan, serta bagaimana pengaruhnya untuk mendorong lingkungan global yang dapat menunjang penciptaan lapangan kerja di masa pandemi," ujarnya.

Kemenkeu mengadakan AIFED untuk menjaring masukan kebijakan dari para akademisi, ekonom, dan profesional untuk menghadapi isu-isu terkini. Misalnya dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, AIFED akan mencari inovasi kebijakan fiskal yang mendukung pemulihan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Audina Pramesti 01 Desember 2021 | 21:30 WIB

Kebijakan fiskal tidak hanya berupa kebijakan pajak saja. Dalam arti luas, kebijakan fiskal berkaitan dengan kebijakan untuk mempengaruhi produksi masyarakat, kesempatan kerja, dan inflasi, melalui instrumen pemungutan pajak dan belanja negara.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra