KABUPATEN CILACAP

Wah, Urus Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa Malam Hari

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Agustus 2020 | 09:32 WIB
Wah, Urus Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa Malam Hari

Ilustrasi. (DDTCNews)

CILACAP, DDTCNews—Guna memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Cilacap membuka layanan Samsat Malam.

Kepala UPPD Kabupaten Cilacap Alimin Suprayitno mengatakan layanan Samsat Malam dibuka di Kantor UPPD Jalan Kauman No. 11 Cilacap. Layanan malam dibuka setiap hari, kecuali hari minggu dan libur nasional.

“UPPD Cilacap sebenarnya sudah membuka layanan Samsat Malam di Alun-alun Cilacap dengan menggunakan mobil. Tapi layanan ini dihentikan karena ada pandemi Covid-19,” katanya di Cilacap, Jumat (21/8/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Pembukaan layanan Samsat Malam perdana pada 19 Agustus 2020 dihadiri Kepala UPPD Cilacap Alimin Suprayitno, Kasat Lantas Polres Cilacap AKP Fandy Setiawan dan Kepala Jasa Raharja Cabang Purwokerto Asnawi Nur Azis.

Alimin menambahkan layanan Samsat Malam bertujuan untuk melayani wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan, tetapi terkendala kesibukan pekerjaan pada siang hari sehingga waktu luang hanya ada pada waktu malam hari.

Meski dibuka layanan malam hari, Samsat Cilacap bukan Samsat 24 jam. Layanan siang dibuka mukai pukul 07.00 sampai 15.00. Kemudian, dilanjutkan layanan malam mulai pukul 19.00 sampai 21.30.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Pada hari perdana, masyarakat yang menggunakan layanan Samsat Malam terbilang banyak. Terdapat 100 objek pajak, terdiri atas 93 motor dan 7 mobil. Penerimaan dari PKB Pokok Rp25,48 juta dan PKB denda Rp470.000 sehingga total Rp25,95 juta.

Sementara itu, Atun yang merupakan warga Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara mengaku senang dengan dibukanya layanan Samsat Malam di Kantor UPPD Cilacap tersebut.

“Saya senang karena bisa membayar pajak kendaraan pada malam hari. Saolnya kalau siang saya sibuk usaha,” katanya seperti dilansir suaramerdeka. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN