KABUPATEN CILACAP

Wah, Urus Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa Malam Hari

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Agustus 2020 | 09:32 WIB
Wah, Urus Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa Malam Hari

Ilustrasi. (DDTCNews)

CILACAP, DDTCNews—Guna memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Cilacap membuka layanan Samsat Malam.

Kepala UPPD Kabupaten Cilacap Alimin Suprayitno mengatakan layanan Samsat Malam dibuka di Kantor UPPD Jalan Kauman No. 11 Cilacap. Layanan malam dibuka setiap hari, kecuali hari minggu dan libur nasional.

“UPPD Cilacap sebenarnya sudah membuka layanan Samsat Malam di Alun-alun Cilacap dengan menggunakan mobil. Tapi layanan ini dihentikan karena ada pandemi Covid-19,” katanya di Cilacap, Jumat (21/8/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Pembukaan layanan Samsat Malam perdana pada 19 Agustus 2020 dihadiri Kepala UPPD Cilacap Alimin Suprayitno, Kasat Lantas Polres Cilacap AKP Fandy Setiawan dan Kepala Jasa Raharja Cabang Purwokerto Asnawi Nur Azis.

Alimin menambahkan layanan Samsat Malam bertujuan untuk melayani wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan, tetapi terkendala kesibukan pekerjaan pada siang hari sehingga waktu luang hanya ada pada waktu malam hari.

Meski dibuka layanan malam hari, Samsat Cilacap bukan Samsat 24 jam. Layanan siang dibuka mukai pukul 07.00 sampai 15.00. Kemudian, dilanjutkan layanan malam mulai pukul 19.00 sampai 21.30.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Pada hari perdana, masyarakat yang menggunakan layanan Samsat Malam terbilang banyak. Terdapat 100 objek pajak, terdiri atas 93 motor dan 7 mobil. Penerimaan dari PKB Pokok Rp25,48 juta dan PKB denda Rp470.000 sehingga total Rp25,95 juta.

Sementara itu, Atun yang merupakan warga Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara mengaku senang dengan dibukanya layanan Samsat Malam di Kantor UPPD Cilacap tersebut.

“Saya senang karena bisa membayar pajak kendaraan pada malam hari. Saolnya kalau siang saya sibuk usaha,” katanya seperti dilansir suaramerdeka. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya