KABUPATEN CILACAP

Wah, Urus Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa Malam Hari

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Agustus 2020 | 09:32 WIB
Wah, Urus Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa Malam Hari

Ilustrasi. (DDTCNews)

CILACAP, DDTCNews—Guna memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Cilacap membuka layanan Samsat Malam.

Kepala UPPD Kabupaten Cilacap Alimin Suprayitno mengatakan layanan Samsat Malam dibuka di Kantor UPPD Jalan Kauman No. 11 Cilacap. Layanan malam dibuka setiap hari, kecuali hari minggu dan libur nasional.

“UPPD Cilacap sebenarnya sudah membuka layanan Samsat Malam di Alun-alun Cilacap dengan menggunakan mobil. Tapi layanan ini dihentikan karena ada pandemi Covid-19,” katanya di Cilacap, Jumat (21/8/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Pembukaan layanan Samsat Malam perdana pada 19 Agustus 2020 dihadiri Kepala UPPD Cilacap Alimin Suprayitno, Kasat Lantas Polres Cilacap AKP Fandy Setiawan dan Kepala Jasa Raharja Cabang Purwokerto Asnawi Nur Azis.

Alimin menambahkan layanan Samsat Malam bertujuan untuk melayani wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan, tetapi terkendala kesibukan pekerjaan pada siang hari sehingga waktu luang hanya ada pada waktu malam hari.

Meski dibuka layanan malam hari, Samsat Cilacap bukan Samsat 24 jam. Layanan siang dibuka mukai pukul 07.00 sampai 15.00. Kemudian, dilanjutkan layanan malam mulai pukul 19.00 sampai 21.30.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Pada hari perdana, masyarakat yang menggunakan layanan Samsat Malam terbilang banyak. Terdapat 100 objek pajak, terdiri atas 93 motor dan 7 mobil. Penerimaan dari PKB Pokok Rp25,48 juta dan PKB denda Rp470.000 sehingga total Rp25,95 juta.

Sementara itu, Atun yang merupakan warga Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara mengaku senang dengan dibukanya layanan Samsat Malam di Kantor UPPD Cilacap tersebut.

“Saya senang karena bisa membayar pajak kendaraan pada malam hari. Saolnya kalau siang saya sibuk usaha,” katanya seperti dilansir suaramerdeka. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra