BRUSSELS, DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) menilai perkembangan pajak internasional bisa berdampak negatif pada kondisi perekonomian dan penerimaan pajak Luksemburg.
Laporan IMF yang terbit pada 3 April 2018 lalu menyebut berbagai agenda pajak internasional akan memberikan efek yang besar. Termasuk dalam hal ini agenda Uni Eropa dalam meningkatkan transparansi pajak dan mengurangi penghindaran pajak, serta reformasi pajak Amerika Serikat.
“Perkembangan pajak internasional ini bisa mengurangi insentif untuk berbisnis, terganggunya perusahaan besar, serta mengganggu kegiatan ekonomi di Luksemburg. Padahal perekonomian Luksemburg baru saja mengalami peningkatan belakangan ini,” bunyi Laporan IMF seperti dilansir tax-news.com, Rabu (4/4).
IMF memperhitungkan penerimaan pajak Luksemburg sebesar 1%-1,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) akan berisiko hilang akibat upaya peningkatan transparansi pajak di tingkat global tersebut.
Laporan IMF merekomendasikan Pemerintah Luksemburg untuk bersiap menghadapi kerugian penerimaan negara yang cukup besar dan bersifat permanen, dengan meningkatan pajak real estate yang saat ini masih terbilang rendah, serta memperbaiki sistem perpajakannya.
Laporan IMF juga mengakui adanya persiapan Pemerintah Luksemburg dalam mengadopsi EU Anti-Tax Avoidance Directive (ATAD) I menjadi undang-undang pada akhir 2018, termasuk rumusan aturan controlled foregin company (CFC). Tak hanya itu, rumusan EU ATAD II yang mengatur interaksi dengan negara-negara non-Uni Eropa juga akan diadopsi pada akhir 2019.
IMF pun mencatat adanya perlawanan dari Luksemburg terhadap proposal kebijakan Uni Eropa untuk memajaki perusahaan digital di wilayah Eropa, meski tujuannya untuk mengantisipasi praktik penghindaran pajak.
"Pemerintah Luksemburg menilai diperlukan aturan main secara global terlebih dahulu untuk memajaki pajak ekonomi digital," bunyi laporan IMF. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.