LAPORAN HASIL SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Transparansi dan Layanan Publik Pengaruhi Kerelaan Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 November 2023 | 10:45 WIB
Transparansi dan Layanan Publik Pengaruhi Kerelaan Bayar Pajak

Laporan Hasil Survei Pajak dan Politik.

JAKARTA, DDTCNews - Pembangunan sebuah negara, salah satunya, didanai oleh uang pajak yang dikumpulkan dari rakyat. Artinya, kinerja pembangunan sebuah negara juga dipengaruhi oleh kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan pajak.

Bicara soal kinerja penerimaan, kepatuhan wajib pajak dalam membayarkan pajak menjadi salah satu pendorongnya. Namun, kepatuhan ini bisa dipengaruhi oleh dua faktor. Pertama, kepatuhan secara sukarela (voluntary compliance) dan kedua, karena keterpaksaan (enforced compliance) (Kirchler dan Wahl, 2010).

Khusus mengenai kepatuhan secara sukarela, Laporan Hasil Survei Pajak dan Politik DDTCNews: Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak mengungkap fakta statistik yang menarik. Setidaknya ada dua hal yang ikut menentukan seberapa rela seorang wajib pajak menyetorkan pajaknya. Pertama, transparansi penggunaan uang pajak oleh pemerintah. Kedua, peningkatan layanan publik yang disediakan pemerintah.

Baca Juga:
Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Sebanyak 94,5% responden menilai transparansi penggunaan uang pajak oleh pemerintah memengaruhi kerelaan mereka dalam membayar pajak ('Penting' dan 'Sangat Penting'). Hanya sebagian kecil, yakni 0,6% yang menilai transparansi penggunaan uang pajak 'Tidak Penting' dalam memengaruhi kerelaan mereka dalam membayar pajak.

Dengan pola yang sama, sebanyak 93% responden juga menilai peningkatan layanan publik yang diberikan pemerintah ikut memengaruhi kerelaan mereka dalam membayar pajak ('Sangat Memengaruhi' dan 'Memengaruhi'). Hanya ada 2% responden yang menilai peningkatan layanan publik tidak memengaruhi kerelaan mereka dalam membayar pajak ('Tidak Memengaruhi' dan 'Sangat Tidak Memengaruhi').

Responden Cenderung Tidak Rela Membayar Pajak Lebih Besar

Baca Juga:
Optimalisasi Penerimaan Negara, Prabowo Bakal Tambah 1 Wamenkeu

Berdasarkan dokumen visi dan misi yang resmi diterbitkan oleh masing-masing pasangan capres-cawapres, pajak menjadi salah satu isu yang disodorkan. Dalam konteks ini, seluruh kandidat capres-cawapres cenderung menggaungkan konsep mengenai pajak sebagai modal pembangunan.

Namun, gagasan capres-cawapres yang mengusung isu pajak untuk menggaet suara ini perlu menjawab pertanyaan berikut ini, "Apakah rakyat rela membayar pajak lebih besar berdasarkan ketentuan saat ini guna mendanai pembangunan?"

Laporan Hasil Survei Pajak dan Politik DDTCNews menunjukkan bahwa sebanyak 46% responden tidak rela untuk membayar pajak lebih besar untuk mendanai pembangunan atas program-program yang diusung masing-masing peserta pemilu 2024 ('Tidak Rela' dan 'Sangat Tidak Rela Membayar Pajak Lebih Besar').

Baca Juga:
Memunculkan Fitur Transparansi Pajak di Platform Online Terintegrasi

Sebanyak 25,8% responden memilih 'Netral' dan sebanyak 22% responden memilih 'Rela' untuk menyetor pajak lebih banyak. Hanya sedikit porsi responden, yakni 6,2% memilih 'Sangat Rela' untuk membayar pajak lebih besar lagi demi bisa mendanai pembangunan.

Jika dielaborasi lebih mendalam, responden yang 'Rela' dan 'Sangat Rela Membayar Pajak Lebih Besar' cenderung mengganggap beban pajak sudah dibagi sesuai dengan kemampuan wajib pajak. Namun, responden yang 'Netral', 'Tidak Rela', dan 'Sangat Tidak Rela' untuk membayar pajak lebih banyak cenderung menilai pembagian beban pajak belum optimal.

Responden yang memilih 'Tidak Rela' dan 'Sangat Tidak Rela' untuk membayar pajak lebih besar, menyodorkan opsi kepada pemerintah untuk meningkatkan sumber pendapatan selain pajak guna membiayai pembangunan.

Baca Juga:
580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Sumber pendapatan lain yang dimaksud, antara lain pendapatan negara bukan pajak sumber daya alam (PNBP SDA) yang dipilih oleh 43,4% responden. Kemudian, 28,4% responden memilih opsi dividen BUMN, 13,3% responden memilih cukai, 11,9% responden memilih bea, dan 3% memilih utang sebagai sumber pendapatan selain pajak yang perlu ditingkatkan.

Artikel ini merupakan bagian dari rangkaian penerbitan Laporan Survei Pajak dan Politik DDTCNews: Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak. Untuk mendapatkan naskah laporan secara lengkap, silakan unduh di https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023. (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Optimalisasi Penerimaan Negara, Prabowo Bakal Tambah 1 Wamenkeu

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:45 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Memunculkan Fitur Transparansi Pajak di Platform Online Terintegrasi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:45 WIB PEMILU 2024

580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir