PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Wah, Target Penerimaan PAD 2021 Daerah Ini Lompat 25%

Dian Kurniati | Sabtu, 19 Desember 2020 | 14:01 WIB
Wah, Target Penerimaan PAD 2021 Daerah Ini Lompat 25%

Salah satu sudut jalan di Samarinda, Kalimantan Timur.  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan pendapatan asli daerah 2021 tumbuh 24,76% dari proyeksi penerimaan tahun ini. (Foto: Antara)

SAMARINDA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) 2021 mampu tumbuh 24,76% dari proyeksi penerimaan tahun ini.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan target PAD 2021 senilai Rp5,39 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan target PAD tahun 2020 yang sebesar Rp4,31 triliun. Pertumbuhan target PAD tersebut mempertimbangkan tren pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.

"Target pendapatan asli daerah ini dari komponen pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah," katanya di Samarinda, Senin (14/12/2020).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Hadi mengatakan penerimaan pajak daerah akan berkontribusi paling besar terhadap PAD. Pemprov menargetkan penerimaan pajak daerah senilai Rp4,26 triliun atau 79% dari target PAD. Dia menyebut target penerimaan pajak daerah tersebut tumbuh 25,56% dari target tahun ini Rp3,39 triliun.

Hadi memerinci komponen penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) akan menyumbang penerimaan pajak daerah terbesar, yakni Rp1 triliun. Target tersebut tumbuh 20,48% dari target tahun ini yang senilai Rp830 miliar.

Sementara itu, pada bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pemerintah menargetkan penerimaannya senilai Rp850 miliar, atau tumbuh 30,77% dari target penerimaan tahun ini sebesar Rp650 miliar.

Baca Juga:
Menuju Smart City, Data Pajak Daerah dan Pertanahan Bakal Terintegrasi

Pemprov Kaltim kemudian menargetkan penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), senilai Rp2,20 triliun pada tahun depan, atau tumbuh 25,71% dari target tahun ini Rp1,75 triliun.

Demikian pula pada pajak air permukaan (PAP) yang ditargetkan senilai Rp10 miliar pada 2021, atau tumbuh 81,82% dibandingkan tahun ini yang hanya Rp5,5 miliar.

Adapun pada pajak rokok, Hadi menyebut targetnya senilai Rp200 miliar pada 2021, atau tumbuh 27,15% dibandingkan target tahun ini yang sebesar Rp157,29 miliar.

"Proyeksi [penerimaan pajak rokok] ini berdasarkan rencana kenaikan penerimaan cukai rokok secara nasional," ujarnya seperti dilansir nusadaily.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Menuju Smart City, Data Pajak Daerah dan Pertanahan Bakal Terintegrasi

Jumat, 20 Desember 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Target Setoran BPHTB Diprediksi Tak Tercapai, Pemkab Ungkap Sebabnya

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN TUBAN

Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?