KREDIT USAHA RAKYAT

Wah, Tambahan Subsidi Bunga KUR 6% Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

Dian Kurniati | Jumat, 14 Agustus 2020 | 08:14 WIB
Wah, Tambahan Subsidi Bunga KUR 6% Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

Ilustrasi. Pekerja membuat makanan tradisional khas ciamis Abon Kelapa "Terekel" di Desa Saguling, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian subsidi bunga tambahan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 6% hingga Desember 2020.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan subsidi tambahan bunga KUR 6% sebelumnya hanya berlaku selama 3 bulan, dan 3 bulan berikutnya subsidi bunga tambahannya hanya 3%.

“Ini akan nendang sekali bagi debitur karena diperpanjang dan ditambah subsidinya menjadi 6%," katanya melalui konferensi video, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Iskandar mengatakan tambahan subsidi bunga KUR 6% semula berlaku sepanjang April hingga Juni 2020. Adapun tambahan subsidi bunga KUR 3% diberikan pada Juli hingga September. Sepanjang periode tersebut, debitur juga penundaan pembayaran cicilan pokok pinjaman selama 6 bulan.

Jika mengikuti ketentuan awal, debitur harus kembali membayar bunga KUR secara penuh sebesar 6% mulai Oktober 2020. Namun, dengan keputusan perpanjangan tambahan bunga KUR tersebut, debitur akan mendapat keringanan bunga KUR hingga akhir tahun.

"Diperpanjang, dimentokin sampai Desember 2020," ujarnya.

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Iskandar menjelaskan tambahan subsidi bunga KUR diperpanjang karena realisasi pemanfaatannya masih kecil. Dia menyebut realisasi pemanfaatan tambahan subsidi bunga KUR hingga 8 Agustus 2020 diberikan kepada 5,94 juta debitur dengan baki debet senilai Rp121 triliun. Penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1,5 juta debitur dengan baki debet Rp46.3 triliun.

Sementara itu, relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,5 juta debitur dengan baki debet Rp46.2 triliun. Kemudian, penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 14 debitur dengan baki debet Rp3 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan