Ilustrasi. Pekerja membuat makanan tradisional khas ciamis Abon Kelapa "Terekel" di Desa Saguling, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian subsidi bunga tambahan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 6% hingga Desember 2020.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan subsidi tambahan bunga KUR 6% sebelumnya hanya berlaku selama 3 bulan, dan 3 bulan berikutnya subsidi bunga tambahannya hanya 3%.
“Ini akan nendang sekali bagi debitur karena diperpanjang dan ditambah subsidinya menjadi 6%," katanya melalui konferensi video, Kamis (13/8/2020).
Iskandar mengatakan tambahan subsidi bunga KUR 6% semula berlaku sepanjang April hingga Juni 2020. Adapun tambahan subsidi bunga KUR 3% diberikan pada Juli hingga September. Sepanjang periode tersebut, debitur juga penundaan pembayaran cicilan pokok pinjaman selama 6 bulan.
Jika mengikuti ketentuan awal, debitur harus kembali membayar bunga KUR secara penuh sebesar 6% mulai Oktober 2020. Namun, dengan keputusan perpanjangan tambahan bunga KUR tersebut, debitur akan mendapat keringanan bunga KUR hingga akhir tahun.
"Diperpanjang, dimentokin sampai Desember 2020," ujarnya.
Iskandar menjelaskan tambahan subsidi bunga KUR diperpanjang karena realisasi pemanfaatannya masih kecil. Dia menyebut realisasi pemanfaatan tambahan subsidi bunga KUR hingga 8 Agustus 2020 diberikan kepada 5,94 juta debitur dengan baki debet senilai Rp121 triliun. Penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1,5 juta debitur dengan baki debet Rp46.3 triliun.
Sementara itu, relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,5 juta debitur dengan baki debet Rp46.2 triliun. Kemudian, penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 14 debitur dengan baki debet Rp3 miliar. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.