TRANSPARANSI PAJAK

Wah, Tahun Lalu Ada 6.100 Pertukaran Informasi untuk Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Februari 2020 | 20:38 WIB
Wah, Tahun Lalu Ada 6.100 Pertukaran Informasi untuk Perpajakan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pertukaran informasi secara otomatis (automatic exchange of information/AEoI) terus meningkat.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat pada tahun lalu sudah ada lebih dari 6.100 pertukaran informasi yang terjadi di antara 95 yurisdiksi. Angka ini meningkat dari posisi tahun sebelumnya 4.500 pertukaran informasi. Pada 2008 hanya 40 pertukaran bilateral.

“Dengan dukungan G20 yang berkelanjutan sejak 2008, kerjasama multilateral memberikan hasil yang signifikan, terutama akhir kerahasiaan bank yang menandai era baru transparansi pajak, dengan hampir 100 yurisdiksi bertukar informasi tentang akun keuangan pada 2019,” ujar Sekjen OECD José Ángel Gurría.

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Pernyataan Gurría ini dimuat dalam dokumen laporannya kepada pada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20. Laporan tersebut akan disampaikan pada 22—23 Februari 2020 di Riyadh, Arab Saudi. Unduh dokumennya di sini.

Pada September 2018, informasi yang dipertukarkan secara otomatis lebih 47 juta akun keuangan dengan nilai total sekitar €4,9 triliun. Lebih dari €100 miliar pendapatan pajak telah diidentifikasi. Jumlah akun dan nilai dalam 6.100 pertukaran pada 2019 telah dihitung dan akan siap untuk laporan berikutnya kepada Menteri Keuangan G20.

“Tidak ada tempat yang tersisa untuk bersembunyi dan implementasi AEoI yang berkelanjutan akan terus meningkatkan pendapatan pajak untuk administrasi pajak di seluruh dunia di tahun-tahun mendatang,” jelas Gurría.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Adapun dampak dari pertukaran informasi ini terlihat dari simpanan di pusat keuangan internasional (international financial centres/IFCs). Ada penurunan global dalam simpanan bank milik asing di IFC sebesar 24% (sekitar US$410 miliar) antara 2008 dan 2019.

Perjanjian yang memungkinkan exchange of information on request (EoIR) antara IFC dan non-IFC dikaitkan dengan pengurangan rata-rata simpnanan yang dimiliki oleh penduduk non-IFC antara 9% hingga 10% dari 2009 hingga 2014, tergantung model spesifik dalam analisis.

Dimulainya AEoI pada 2017 dan 2018 dikaitkan dengan pengurangan rata-rata lebih lanjut dalam deposito bank IFC yang dimiliki oleh penduduk non-IFC sebesar 22%. Hasil ini dinilai sebagai dampak positif dari pertukaran informasi.

“Sementara hasil ini menunjukkan dampak positif dari EoI, pekerjaan lebih lanjut diperlukan untuk terus menilai dampak EoI pada kelas aset lainnya dan pada kepatuhan pajak secara lebih umum,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Minggu, 08 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar