KABUPATEN MALANG

Wah, Setoran Pajak Daerah Ini Sudah Melebihi Target

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Desember 2020 | 11:01 WIB
Wah, Setoran Pajak Daerah Ini Sudah Melebihi Target

Ilustrasi.

KEPANJEN, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak daerah di Kabupaten Malang, Jawa Timur diklaim tidak mengalami tekanan besar akibat pandemi Covid-19.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Made Arya Wedhantara mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan akhir November 2020 mencapai Rp249 miliar. Jumlah tersebut melampaui target dalam APBD Perubahan 2020 senilai Rp213,5 miliar.

"Sampai akhir bulan November kemarin sudah surplus lebih dari Rp36,2 miliar," katanya, dikutip pada Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Made mengatakan pandemi Covid-19 tidak mengendurkan kinerja Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Penggalian potensi penerimaan masih dilakukan untuk mendapatkan setoran pajak yang optimal.

Menurutnya, kinerja pajak daerah yang tidak terlalu tertekan dampak pandemi juga diikuti pos pendapatan asli daerah (PAD) lainnya. Dia menyebutkan hampir seluruh sektor penunjang PAD di Kabupaten Malang mengalami surplus penerimaan.

Dia menyebutkan realisasi penerimaan pajak daerah yang berhasil melampaui target merupakan capaian luar biasa di tengah tekanan ekonomi. Made menyatakan realisasi penerimaan pajak daerah masih memiliki potensi memenuhi target pajak daerah pada 2019.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Pada tahun lalu, target pajak daerah di Kabupaten Malang dipatok senilai Rp266,5 miliar. Sementara itu, realisasi setoran pajak daerah pada tahun lalu mencapai Rp298 miliar atau surplus 12% dari target.

“Jika melihat potensi yang ada, perkiraan pendapatan pajak daerah tahun ini (2020) mendekati penghasilan di tahun 2019. Kami rasa capaian saat ini sebenarnya sudah cukup lumayan, mengingat memang kondisi sekarang ini sedang pandemi covid-19," imbuhnya seperti dilansir jatimtimes.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan