KABUPATEN MALANG

Wah, Setoran Pajak Daerah Ini Sudah Melebihi Target

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Desember 2020 | 11:01 WIB
Wah, Setoran Pajak Daerah Ini Sudah Melebihi Target

Ilustrasi.

KEPANJEN, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak daerah di Kabupaten Malang, Jawa Timur diklaim tidak mengalami tekanan besar akibat pandemi Covid-19.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Made Arya Wedhantara mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan akhir November 2020 mencapai Rp249 miliar. Jumlah tersebut melampaui target dalam APBD Perubahan 2020 senilai Rp213,5 miliar.

"Sampai akhir bulan November kemarin sudah surplus lebih dari Rp36,2 miliar," katanya, dikutip pada Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Made mengatakan pandemi Covid-19 tidak mengendurkan kinerja Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Penggalian potensi penerimaan masih dilakukan untuk mendapatkan setoran pajak yang optimal.

Menurutnya, kinerja pajak daerah yang tidak terlalu tertekan dampak pandemi juga diikuti pos pendapatan asli daerah (PAD) lainnya. Dia menyebutkan hampir seluruh sektor penunjang PAD di Kabupaten Malang mengalami surplus penerimaan.

Dia menyebutkan realisasi penerimaan pajak daerah yang berhasil melampaui target merupakan capaian luar biasa di tengah tekanan ekonomi. Made menyatakan realisasi penerimaan pajak daerah masih memiliki potensi memenuhi target pajak daerah pada 2019.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Pada tahun lalu, target pajak daerah di Kabupaten Malang dipatok senilai Rp266,5 miliar. Sementara itu, realisasi setoran pajak daerah pada tahun lalu mencapai Rp298 miliar atau surplus 12% dari target.

“Jika melihat potensi yang ada, perkiraan pendapatan pajak daerah tahun ini (2020) mendekati penghasilan di tahun 2019. Kami rasa capaian saat ini sebenarnya sudah cukup lumayan, mengingat memang kondisi sekarang ini sedang pandemi covid-19," imbuhnya seperti dilansir jatimtimes.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi