INVESTASI

Wah, R&I Kembali Sematkan Label Layak Investasi ke Indonesia

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 April 2019 | 16:20 WIB
Wah, R&I Kembali Sematkan Label Layak Investasi ke Indonesia

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Label layak investasi atau investment grade kembali disematkan oleh lembaga pemeringkat Rating and Investment Information, Inc. (R&I) kepada Indonesia pada hari ini, Jumat (26/4/2019). Peringkat sovereign credit rating Indonesia berada pada level BBB/outlook stabil.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan hasil penilaian lembaga pemeringkat R&I tersebut menunjukkan bahwa langkah-langkah yang ditempuh secara konsisten dan tersinergi oleh BI, pemerintah, dan pemangku kebijakan lainnya sudah tepat.

“Sehingga meningkatkan kepercayaan investor terhadap ketahanan dan prospek perekonomian Indonesia ke depan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca Juga:
Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode April-Juni 2024

Afirmasi rating tersebut, sambungnya, didukung beberapa faktor utama. Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid.Kedua, rasio defisit fiskal terhadap PDB menurun dibanding tahun sebelumnya dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB tetap rendah.

Ketiga, ketahanan ekonomi terhadap gejolak eksternal dapat dijaga dengan dukungan kebijakan yang mengutamakan stabilitas makroekonomi. Meskipun defisit neraca transaksi berjalan 2018 melebar, cadangan devisa dinilai memadai untuk menutup utang luar negeri jangka pendek.

Pasalnya, pelebaran defisit neraca transaksi berjalan tidak hanya disebabkan oleh peningkatan harga minyak mentah, tetapi juga oleh peningkatan impor barang modal. Peningkatan impor ini sebagai akibat semakin kuatnya aktivitas investasi yang akan berkontribusi kepada penguatan fundamental ekonomi.

Baca Juga:
Aplikasi e-Faktur 4.0 Cuma Bisa Diinstal di OS Windows 8 ke Atas

Defisit fiskal pemerintah pusat menyempit menjadi 1,76% dari PDB di 2018 karena didukung peningkatan signifikan pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akibat kenaikan harga minyak mentah. Pada saat yang bersamaan, pertumbuhan penerimaan pajak yang relatif tinggi sejalan dengan kuatnya permintaan domestik dan semakin efisiennya proses pengumpulan pajak.

Sekadar informasi, R&I sebelumnya menaikkan peringkat Indonesia dari BBB-/outlook positif menjadi BBB/outlook stabil pada 7 Maret 2018. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 26 Agustus 2024 | 18:45 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode April-Juni 2024

Kamis, 01 Agustus 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aplikasi e-Faktur 4.0 Cuma Bisa Diinstal di OS Windows 8 ke Atas

Kamis, 01 Agustus 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

S&P Pertahankan Peringkat Kredit RI, Kemenkeu dan BI Ungkap Hal Ini

Jumat, 07 Juni 2024 | 10:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Kenaikan Tax Ratio Kunci Perbaikan Credit Rating RI

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:00 WIB PETA JALAN EKONOMI BIRU

Geliatkan Ekonomi Biru, Kemudahan Izin dan Keringanan Pajak Disiapkan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Kriteria Alat Berat yang Dikecualikan sebagai Objek Pajak Daerah

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: NSFP Bakal Diberikan Otomatis Setelah PKP Submit Faktur

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Ada Opsen Pajak, Pemprov Minta Kabupaten/Kota Ikut Dorong Kepatuhan WP

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:30 WIB NIGERIA

Nigeria Bakal Kenakan PPN 15 Persen untuk Barang Mewah

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 08:33 WIB KABINET MERAH PUTIH

Penataan Organisasi Kementerian Prabowo Ditarget Selesai Akhir Tahun

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama