INVESTASI

Wah, R&I Kembali Sematkan Label Layak Investasi ke Indonesia

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 April 2019 | 16:20 WIB
Wah, R&I Kembali Sematkan Label Layak Investasi ke Indonesia

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Label layak investasi atau investment grade kembali disematkan oleh lembaga pemeringkat Rating and Investment Information, Inc. (R&I) kepada Indonesia pada hari ini, Jumat (26/4/2019). Peringkat sovereign credit rating Indonesia berada pada level BBB/outlook stabil.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan hasil penilaian lembaga pemeringkat R&I tersebut menunjukkan bahwa langkah-langkah yang ditempuh secara konsisten dan tersinergi oleh BI, pemerintah, dan pemangku kebijakan lainnya sudah tepat.

“Sehingga meningkatkan kepercayaan investor terhadap ketahanan dan prospek perekonomian Indonesia ke depan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca Juga:
Begini Perlakuan PPh bagi Lessor Atas Kegiatan Leasing

Afirmasi rating tersebut, sambungnya, didukung beberapa faktor utama. Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid.Kedua, rasio defisit fiskal terhadap PDB menurun dibanding tahun sebelumnya dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB tetap rendah.

Ketiga, ketahanan ekonomi terhadap gejolak eksternal dapat dijaga dengan dukungan kebijakan yang mengutamakan stabilitas makroekonomi. Meskipun defisit neraca transaksi berjalan 2018 melebar, cadangan devisa dinilai memadai untuk menutup utang luar negeri jangka pendek.

Pasalnya, pelebaran defisit neraca transaksi berjalan tidak hanya disebabkan oleh peningkatan harga minyak mentah, tetapi juga oleh peningkatan impor barang modal. Peningkatan impor ini sebagai akibat semakin kuatnya aktivitas investasi yang akan berkontribusi kepada penguatan fundamental ekonomi.

Baca Juga:
Rating Terbaru Pialang Berjangka Periode Juli-September 2024

Defisit fiskal pemerintah pusat menyempit menjadi 1,76% dari PDB di 2018 karena didukung peningkatan signifikan pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akibat kenaikan harga minyak mentah. Pada saat yang bersamaan, pertumbuhan penerimaan pajak yang relatif tinggi sejalan dengan kuatnya permintaan domestik dan semakin efisiennya proses pengumpulan pajak.

Sekadar informasi, R&I sebelumnya menaikkan peringkat Indonesia dari BBB-/outlook positif menjadi BBB/outlook stabil pada 7 Maret 2018. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Begini Perlakuan PPh bagi Lessor Atas Kegiatan Leasing

Rabu, 27 November 2024 | 16:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Rating Terbaru Pialang Berjangka Periode Juli-September 2024

Senin, 26 Agustus 2024 | 18:45 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode April-Juni 2024

Kamis, 01 Agustus 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aplikasi e-Faktur 4.0 Cuma Bisa Diinstal di OS Windows 8 ke Atas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?