KOTA PEKANBARU

Wah! Peran Juru Sita Pajak Daerah Bakal Dioptimalkan Demi Hal Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Januari 2023 | 15:31 WIB
Wah! Peran Juru Sita Pajak Daerah Bakal Dioptimalkan Demi Hal Ini

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2023. Namun, peningkatan PAD diyakini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya perbaikan sumber daya manusia (SDM).

Karenanya, Bapenda Pekanbaru memprioritaskan penguatan kualitas SDM pada tahun ini. Ada 5 aspek yang akan digarap, yakni peningkatan kemampuan dan kapasitas petugas pelayanan, penguatan peran penilai pemerintah dalam penilaian individual PBB-P2, dan penguatan pemeriksa dalam pengawasan pajak daerah yang bersifat self assessment.

"Kemudian, keempat, optimalisasi peran juru sita pajak daerah dalam penagihan pajak atas objek pajak tertentu. Kelima, optimalisasi peran Satgas Pajak Bapenda sebagai garda terdepan penerbitan dan penyampaian ketetapan pajak kepada wajib pajak," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Alek menyampaikan 33,85% pendapatan Kota Pekanbaru masih bersumber dari PAD. Sisanya, 66% berasal dari dana transfer dari pusat.

Jika diperinci, dari 38,5% kontribusi PAD, pajak daerah sendiri menyumbang 92,6% dari keseluruhan PAD. Artinya, menurut Alek, pajak daerah masih memiliki posisi strategis dalam postur PAD Kota Pekanbaru.

Menurut jenis pajaknya, penerimaan yang berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencatatkan realisasi yang paling tinggi, yakni di angka 103,23% dengan nilai nyaris Rp187 miliar.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Selanjutnya, pajak restoran mencatatkan realisasi 102,52% dengan nilai Rp122 miliar. Kemudian, pajak hotel mencatatkan realisasi 101,44% dengan nilai Rp40 miliar, pajak penerangan jalan 100,73% dengan nilai Rp147 miliar dan pajak lainnya (pajak parkir, hiburan, reklame, air tanah, PBB, dan MBLB) di angka lebih kurang Rp222 miliar.

Pada 2023, Pemkot Pekanbaru mematok target pendapatan daerah di angka Rp 2,6 triliu. PAD ditargetkan berkontribusi sebesar 35,62% dari total pendapatan yang ada. Untuk hal itu, ujarnya, Bapenda sudah menyiapkan berbagai strategi untuk mewujudkannya lewat strategi yang disebutnya IED (Intensifikasi, Ekstensifikasi dan Digitalisasi).

"Intensifikasi dan ekstensifikasi adalah upaya teknis dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, sementara digitalisasi merupakan media untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Dengan hal tersebut dia meyakini akan mampu menggenjot penerimaan pajak daerah kedepannya," kata Alek. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja