KINERJA FISKAL

Wah, Kini Indonesia Lebih Banyak Lunasi Utang Daripada Tarik yang Baru

Muhamad Wildan | Kamis, 24 Februari 2022 | 14:00 WIB
Wah, Kini Indonesia Lebih Banyak Lunasi Utang Daripada Tarik yang Baru

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembiayaan utang surat berharga negara pada Januari 2022 senilai negatif Rp15,85 triliun.

Realisasi tersebut menunjukkan pada Januari 2022 pemerintah lebih banyak melunasi utang yang jatuh tempo ketimbang menarik utang baru.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

"Pemerintah lebih banyak membayarkan cicilan pokok pinjaman luar negeri dan pelunasan jatuh tempo SBN lebih besar dibandingkan pengadaan utang baru," tulis Kementerian Keuangan pada APBN KiTa edisi Februari 2022, dikutip Kamis (24/2/2022).

Meski realisasi SBN berada pada teritori negatif, realisasi pinjaman tercatat mencapai Rp12,81 triliun. Seluruh pinjaman pada Januari 2022 merupakan pinjaman luar negeri.

Secara lebih terperinci, nilai penarikan pinjaman luar negeri pada Januari 2021 mencapai Rp17,26 triliun. Adapun nilai pembayaran cicilan pinjaman luar negeri pada bulan lalu senilai Rp4,45 triliun.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Dengan demikian, total realisasi pembiayaan utang adalah senilai negatif Rp3,04 triliun. Nominal ini setara dengan negatif 0,34% dari PDB.

Sejalan dengan tren tersebut, APBN 2022 tercatat mengalami surplus. Surplus anggaran per Januari tercatat mencapai Rp28,9 triliun atau 0,16% dari PDB.

"Ini adalah suatu situasi di mana APBN kita mengalami pembalikan yang sangat baik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (22/2/2022). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Senin, 02 Desember 2024 | 11:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Ekonomi Stabil, Sri Mulyani Ungkap Defisit dan Utang RI Terjaga Rendah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?