KEBIJAKAN PAJAK

Wah, Kemenkeu Luncurkan Aplikasi Sengketa Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Mei 2021 | 15:30 WIB
Wah, Kemenkeu Luncurkan Aplikasi Sengketa Pajak

Ilustrasi aplikasi Tax Court Mobile. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan resmi meluncurkan aplikasi bernama TC Mobile atau Tax Court Mobile yang menyajikan informasi seputar sengketa pajak.

"Dalam rangka memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi publik, Sekretariat Pengadilan Pajak meluncurkan aplikasi sengketa pajak yang diberi nama TC Mobile," tulis Sekretariat Pengadilan Pajak dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (25/5/2021).

Sekretariat menyebutkan aplikasi TC Mobile tersebut memuat informasi tentang proses litigasi yang disampaikan oleh wajib pajak. Deretan informasi yang diakses antara lain status berkas sengketa yang diajukan ke Pengadilan Pajak.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Ada juga, informasi tentang jadwal sidang pemeriksaan dan sidang pengucapan putusan. Sekretariat berhadap dengan adanya aplikasi TC Mobile dapat meningkatkan akses informasi masyarakat perihal agenda yang berlaku di Pengadilan Pajak.

"Dengan peluncuran aplikasi TC Mobile, diharapkan publik dapat mengakses status berkas sengketa hanya dengan lentikan jari dan diharapkan juga dapat mendorong partisipasi masyarakat terhadap informasi terkait dengan Pengadilan Pajak," sebut Sekretariat.

Aplikasi TC Mobile merupakan wadah informasi seputar Pengadilan Pajak. Aplikasi yang dibuat oleh Kemenkeu ini memuat informasi dan data bersifat publik dari proses litigasi perpajakan. Aplikasi ini tersedia gratis dan bisa diunduh pada layanan Google Play dan App Store.

Informasi yang disediakan antara lain informasi Detail Sengketa, Detail Persidangan, Detail Putusan dan Jadwal Persidangan, baik Sidang Pemeriksaan maupun Sidang Ucap. Hingga Selasa (25/5/2021), aplikasi TC Mobile sudah diunduh lebih dari 500 pengguna layanan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Mei 2021 | 13:14 WIB

semoga banyak masyarakat yang mengerti gunanya aplikasi ini dan mengetahui cara makenya

26 Mei 2021 | 03:08 WIB

Semoga dengan adanya aplikasi dapat menambah wawasan bagi masyarakat dan juga dapat mendorong partisipasi dari masyarakat tersebut

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?