KINERJA DJP

Wah, DJP Sudah Teliti 55.928 Wajib Pajak Strategis

Muhamad Wildan | Minggu, 14 Maret 2021 | 06:01 WIB
Wah, DJP Sudah Teliti 55.928 Wajib Pajak Strategis

Ilustrasi Kantor Pusat Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat sepanjang 2020 otoritas pajak telah melakukan penelitian atas 55.928 wajib pajak strategis, melampaui target penelitian sebanyak 40.292 wajib pajak strategis.

Penelitian atas wajib pajak strategis ini dilaksanakan melalui penelitian dan penerbitan surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK).

Tindak lanjut atas SP2DK kepada wajib pajak strategis melalui laporan hasil permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (LHP2DK) juga jauh melampaui target.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

"Dari total Target Tindak Lanjut tahun 2020 sejumlah 44.080 LHP2DK, telah terbit 74.178 LHP2DK yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam manual indikator kinerja utama (IKU) P4DK WP strategis," tulis DJP pada Laporan Kinerja (Lakin) DJP 2020, dikutip Jumat (12/3/2021).

Khusus atas wajib pajak nonstrategis, DJP mencatat LHP2DK yang diterbitkan mencapai 1.189.092 LHP2DK. Capaian ini jauh melampaui target kuantitas LHP2DK sebanyak 633.541 LHP2DK.

DJP menilai capaian tersebut tergolong baik. Meski demiikian DJP mencatat masih terdapat beberapa unit vertikal di lingkungan DJP yang masih belum mencapai target.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

DJP mencatat pada Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, terdapat 4 KPP yang berhasil mencapai atau melampaui target IKU P4DK pada tahun lalu. Pada Kanwil DJP Jakarta Khusus, terdapat 8 KPP yang berhasil melampaui target IKU P4DK.

Meski demikian, masih terdapat beberapa KPP Pratama dan KPP Madya yang belum mampu mencapai target tersebut, dari total 20 KPP Madya, tercatat ada 3 KPP Madya yang tidak mampu mencapai IKU P4DK 100%.

Pada level KPP Pratama, tercatat ada 64 dari 319 KPP Pratama yang belum mampu mencapai target IKU P4DK sebesar 100%. Meski masih terdapat beberapa KPP yang belum mampu mencapai target, IKU P4DK pada 2020 tercatat mencapai 108,78%.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Terdapat beberapa bentuk extra-effort yang menurut DJP berhasil menyokong capaian 2020 ini. Sejak 2020, DJP tercatat telah membuat laporan penelitian awal atas wajib pajak high wealth individual (HWI), ritel, perikanan, logistik, akomodasi, jasa konstruksi, dan yang melakukan aksi korporasi.

Evaluasi dan monitoring dilakukan atas wajib pajak strategis dan atas SP2DK wajib pajak strategis yang belum memiliki LHP2DK. Untuk 2021, DJP akan melanjutkan kinerja ini dengan membuat nota dinas tentang strategi pengawasan wajib pajak 2021. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN