FINANCE MINISTER OF THE YEAR 2019

Wah, Bos IMF Beri Selamat kepada Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Januari 2019 | 11:55 WIB
Wah, Bos IMF Beri Selamat kepada Sri Mulyani

Sri Mulyani dan Christine Lagarde berkunjung ke Lombok, mengawali acara Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018. (foto: Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Melalui akun Instagram-nya, Managing Director International Monetary (IMF) Christine Lagarde memberikan ucapan selamat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ucapan tersebut diberikan atas penghargaan Finance Minister of The Year 2019 yang diberikan The Banker kepada Sri Mulyani pada Rabu (2/1/2019). Menurut Christine, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu layak mendapatkan penghargaan tersebut.

The Banker merupakan majalah keuangan internasional milik Financial Times (The Nikkei) yang berbasis di London. Majalah ini juga merupakan sumber utama data dan analisis dalam industri keuangan dan perbankan.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi
View this post on Instagram

Congratulations to my dear friend Sri Mulyani Indrawati @smindrawati of Indonesia for being named Finance Minister of the year by The Banker. Well done. Well deserved.

A post shared by Christine Lagarde (@christinelagarde) on Jan 2, 2019 at 11:52am PST

Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Keuangan, beberapa aspek yang menjadi pertimbangan The Banker antara lain, pertama, terjaganya ketahanan perekonomian negara yang di tengah berbagai bencana dan tragedi sepanjang 2018. Apalagi defisit anggaran berada di bawah 2% dari produk domestik bruto (PDB).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Kedua, adanya modernisasi respons negara terhadap bencana alam melalui strategi pembiayaan risiko dan penjaminan/asuransi untuk mempercepat proses bantuan dan pemulihan pascabencana.

Ketiga, munculnya serangkaian perubahan pada sistem perpajakan untuk meningkatkan pendapatan negara, seperti penyederhanaan proses pembayaran pajak dan penambahan lokasi tempat pembayaran pajak.

Keempat, adanya pemangkasan tarif pajak penghasilan untuk usaha kecil dan menengah (UKM). Sementara itu, pajak e-commerce dikenakan pada perusahaan e-commerce yang beroperasi dari luar negeri. Kelima, pengurangan pajak pada layanan ekspor milik Indonesia untuk merangsang sektor tersebut.

Sebelumnya, The Banker juga memberikan penghargaan yang sama kepada Menteri Keuangan India Arun Jaitley (2018) dan Menteri Keuangan Argentina Alfonso Prat-Gay (2017). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN