Ilustrasi.
KARAWANG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Bank Central Asia (BCA) terkait dengan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan kerja sama tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan pajak daerah melalui sistem elektronik. Menurutnya, pembayaran pajak secara online membuat proses bisnis pemungutan jadi lebih efisien.
"Kami menyadari hal tersebut dan terus melakukan pengembangan supaya pelayanan pembayaran pajak semakin mudah, cepat, dan nyaman. Kami harap ini dapat memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak," katanya, dikutip pada Selasa (11/5/2021).
Bupati menjelaskan uang pajak yang dibayar masyarakat diperlukan sebagai biaya pembangunan daerah. Untuk itu, mekanisme pembayaran perlu terus dipermudah sehingga kepatuhan masyarakat membayar pajak meningkat.
Dia optimistis kerja sama antara pemkab dan BCA akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Pada gilirannya, penerimaan daerah, terutama dari PBB-P2 di Kabupaten Karawang bisa menjadi lebih optimal ke depannya.
"Kami optimistis kerjasama ini bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak. Dengan banyaknya layanan kerjasama yang mempermudah proses pembayaran pajak, diharapkan meningkatkan angka partisipasi pembayaran pajak," tutur Cellica.
Sementara itu, Kepala Kantor BCA Wilayah IX Djoko Rosmiatun menilai kerja sama pembayaran PBB-P2 melalui jaringan ATM BCA akan meningkatkan pelayanan pajak daerah kepada masyarakat. Pemkab juga mendapatkan manfaat dari skema kerja sama tersebut.
"Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberi kemudahan kepada wajib pajak dan wajib pajak retribusi dalam menghitung besar pajak dan retribusi yang harus disetorkan," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Karawang. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.