KOTA DEPOK

Wah, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Ini Bisa Lewat Koperasi

Muhamad Wildan | Minggu, 03 Januari 2021 | 14:01 WIB
Wah, Bayar Pajak Kendaraan di Kota Ini Bisa Lewat Koperasi

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

DEPOK, DDTCNews - Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Depok bakal bisa dilakukan lewat koperasi. Hal ini dimungkinkan setelah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Samsat Depok, dan Samsat Cinere menyepakati perjanjian kerja sama.

Kepala DKUM Kota Depok Mohammad Fitriawan mengatakan pembayaran PKB dapat dilaksanakan pada 41 koperasi. Semua kalangan baik anggota maupun masyarakat umum dapat membayar PKB pada 41 koperasi tersebut.

"Jadi, masyarakat bisa datang langsung ke koperasi yang sudah ditunjuk untuk membayar PKB. Khusus anggota koperasi pembayarannya bisa ditalangi dulu oleh koperasi, kemudian dapat dibayar secara mencicil," ujarnya, dikutip Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Fitriawan mengatakan kesepakatan ini diharap dapat mempermudah masyarakat dalam membayar PKB sehingga ke depan tunggakan PKB di Kota Depok dapat diminimalisasi.

"Semoga kerja sama ini dapat mengurangi jumlah tunggakan PKB, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mengatasi masalah terbatasnya petugas, termasuk meningkatkan peran koperasi di masyarakat, khususnya pelayanan kepada anggota." ujar Fitiriawan.

Untuk diketahui, wacana pembayaran PKB lewat koperasi sesungguhnya sudah pernah diwacanakan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok sejak Maret 2020.

Baca Juga:
Kota Bogor Bakal Pakai Opsen Pajak untuk Subsidi Biskita Transpakuan

"Sebenarnya ini kerja sama Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Depok. Kita dapat bagi hasil setiap tahunnya, pemkot tentu harus punya andil Salah satunya mendorong DKUM agar koperasi yang ada bisa sekaligus menjadi loket pembayaran PKB," ujar Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana.

Kala itu, seperti dilansir wartadepok.com, Pemkot Depok mengungkapkan bisa mendapatkan dana bagi hasil PKB dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp600 miliar. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi