KEBIJAKAN MONETER

Wah, Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuannya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Juli 2019 | 15:48 WIB
Wah, Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuannya

Konferensi pers Dewan Gubernur Bank Indonesia. (foto: Twitter BI)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan moneternya dengan menurunkan tingkat suku bunga acuan yang sudah delapan bulan bertengger di level 6%. Momentum penurunan diyakini sudah tepat diambil pada Juli 2019.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17—18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 5%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,5%.

The timing is right untuk menurunkan suku bunga setelah bulan lalu melakukan pelonggaran likuiditas,” katanya dalam konferensi pers di Kantor BI, Kamis (18/7/2019).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Perry menyebut penurunan suku bunga ditempuh karena sejalan dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi tahun ini. Selain itu, penjagaan momentum pertumbuhan ekonomi juga menjadi alasan otoritas moneter melakukan pelonggaran.

Lebih lanjut, alasan lain dari penurunan suku bunga kali ini karena mulai meredanya gejolak ekonomi global. Hal ini, menurut Perry, ditandai dengan mulai kembalinya Amerika Serikat (AS) dan China ke meja perundingan terkait isu perang dagang.

“Dari timing, kita lihat stabilitas eksternal terkendali dengan aliran modal asing yang mulai masuk,” paparnya.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Hingga akhir tahun, Perry mengatakan ruang pelonggaran moneter masih terbuka untuk dilakukan. Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah terus dipererat untuk memastikan ekonomi tumbuh sesuai target tahun ini.

“Bank Indonesia memandang masih terbuka ruang bagi kebijakan moneter yang akomodatif untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi lebih lanjut,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN