KEBIJAKAN MONETER

Wah, Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuannya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Juli 2019 | 15:48 WIB
Wah, Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuannya

Konferensi pers Dewan Gubernur Bank Indonesia. (foto: Twitter BI)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan moneternya dengan menurunkan tingkat suku bunga acuan yang sudah delapan bulan bertengger di level 6%. Momentum penurunan diyakini sudah tepat diambil pada Juli 2019.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17—18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 5%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,5%.

The timing is right untuk menurunkan suku bunga setelah bulan lalu melakukan pelonggaran likuiditas,” katanya dalam konferensi pers di Kantor BI, Kamis (18/7/2019).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Perry menyebut penurunan suku bunga ditempuh karena sejalan dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi tahun ini. Selain itu, penjagaan momentum pertumbuhan ekonomi juga menjadi alasan otoritas moneter melakukan pelonggaran.

Lebih lanjut, alasan lain dari penurunan suku bunga kali ini karena mulai meredanya gejolak ekonomi global. Hal ini, menurut Perry, ditandai dengan mulai kembalinya Amerika Serikat (AS) dan China ke meja perundingan terkait isu perang dagang.

“Dari timing, kita lihat stabilitas eksternal terkendali dengan aliran modal asing yang mulai masuk,” paparnya.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Hingga akhir tahun, Perry mengatakan ruang pelonggaran moneter masih terbuka untuk dilakukan. Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah terus dipererat untuk memastikan ekonomi tumbuh sesuai target tahun ini.

“Bank Indonesia memandang masih terbuka ruang bagi kebijakan moneter yang akomodatif untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi lebih lanjut,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan