KEBIJAKAN MONETER

Wah, Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuannya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Juli 2019 | 15:48 WIB
Wah, Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuannya

Konferensi pers Dewan Gubernur Bank Indonesia. (foto: Twitter BI)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan moneternya dengan menurunkan tingkat suku bunga acuan yang sudah delapan bulan bertengger di level 6%. Momentum penurunan diyakini sudah tepat diambil pada Juli 2019.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17—18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 5%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,5%.

The timing is right untuk menurunkan suku bunga setelah bulan lalu melakukan pelonggaran likuiditas,” katanya dalam konferensi pers di Kantor BI, Kamis (18/7/2019).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Perry menyebut penurunan suku bunga ditempuh karena sejalan dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi tahun ini. Selain itu, penjagaan momentum pertumbuhan ekonomi juga menjadi alasan otoritas moneter melakukan pelonggaran.

Lebih lanjut, alasan lain dari penurunan suku bunga kali ini karena mulai meredanya gejolak ekonomi global. Hal ini, menurut Perry, ditandai dengan mulai kembalinya Amerika Serikat (AS) dan China ke meja perundingan terkait isu perang dagang.

“Dari timing, kita lihat stabilitas eksternal terkendali dengan aliran modal asing yang mulai masuk,” paparnya.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Hingga akhir tahun, Perry mengatakan ruang pelonggaran moneter masih terbuka untuk dilakukan. Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah terus dipererat untuk memastikan ekonomi tumbuh sesuai target tahun ini.

“Bank Indonesia memandang masih terbuka ruang bagi kebijakan moneter yang akomodatif untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi lebih lanjut,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP