KABUPATEN MAJALENGKA

Wah, Ada Diskon 25% Pembayaran PBB di Kabupaten Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Maret 2019 | 17:25 WIB
Wah, Ada Diskon 25% Pembayaran PBB di Kabupaten Ini

Ilustrasi. 

MAJALENGKA, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Majalengka memberi diskon pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebanyak 25%. Pemberian diskon ini diharapkan mampu menjadi stimulus agar seluruh warga membayar PBB-P2 secara patuh.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB harus lebih ditingkatkan, terlebih sudah ada diskon 25%. Dia tidak khawatir tingginya potensi penerimaan PBB yang bisa hilang melalui program diskon tersebut.

“Potensi penerimaan PBB yang hilang dari 9 kecamatan mencapai Rp6,5 miliar. Namun, ini bisa ditambal jika penerimaan PBB mencapai 90%—100% dari target. Karena itu, kepala desa harus membujuk warga agar segera membayar PBB, jangan dimarahi,” ujarnya di Majalengka, Minggu (17/3/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Diskon PBB-P2 25% merupakan salah satu realisasi janji kampanye Karna-Tarsono saat menyerap aspirasi masyarakat pada Pemilihan Bupati 2018. Melalui strategi ini, setiap warga diharapkan membayar PBB dengan nilai yang lebih ringan.

Menanggapi strategi tersebut, Camat Ligung Maman Komarudin mengapresiasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati melalui pengurangan setoran. Maman menilai langkah ini dapat memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat.

“Perlu diketahui, pengurangan itu sangat meringankan masyarakat Ligung karena daerah ini merupakan salah satu dari sembilan kecamatan yang mengalami peningkatan PBB. Program Bupati dan Wabup sangat memperhatikan masyarakat,” imbuh Maman.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Maman berharap diskon tersebut bisa mendorong pelunasan PBB oleh seluruh wajib pajak di Kecamatan Ligung. Hal ini mengingat sejumlah warga merasa cukup keberatan dengan nominal PBB yang berlaku pada tahun lalu.

“Kami mengimbau seluruh wajib pajak agar segera melunaskan PBB karena sudah diturunkan. Setiap kepala desa juga harus mendorong masyarakat untuk segera melunasi pajaknya,” pungkas Maman seperti dilansir pojoksatu.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha