KABUPATEN MAJALENGKA

Wah, Ada Diskon 25% Pembayaran PBB di Kabupaten Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Maret 2019 | 17:25 WIB
Wah, Ada Diskon 25% Pembayaran PBB di Kabupaten Ini

Ilustrasi. 

MAJALENGKA, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Majalengka memberi diskon pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebanyak 25%. Pemberian diskon ini diharapkan mampu menjadi stimulus agar seluruh warga membayar PBB-P2 secara patuh.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB harus lebih ditingkatkan, terlebih sudah ada diskon 25%. Dia tidak khawatir tingginya potensi penerimaan PBB yang bisa hilang melalui program diskon tersebut.

“Potensi penerimaan PBB yang hilang dari 9 kecamatan mencapai Rp6,5 miliar. Namun, ini bisa ditambal jika penerimaan PBB mencapai 90%—100% dari target. Karena itu, kepala desa harus membujuk warga agar segera membayar PBB, jangan dimarahi,” ujarnya di Majalengka, Minggu (17/3/2019).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Diskon PBB-P2 25% merupakan salah satu realisasi janji kampanye Karna-Tarsono saat menyerap aspirasi masyarakat pada Pemilihan Bupati 2018. Melalui strategi ini, setiap warga diharapkan membayar PBB dengan nilai yang lebih ringan.

Menanggapi strategi tersebut, Camat Ligung Maman Komarudin mengapresiasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati melalui pengurangan setoran. Maman menilai langkah ini dapat memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat.

“Perlu diketahui, pengurangan itu sangat meringankan masyarakat Ligung karena daerah ini merupakan salah satu dari sembilan kecamatan yang mengalami peningkatan PBB. Program Bupati dan Wabup sangat memperhatikan masyarakat,” imbuh Maman.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Maman berharap diskon tersebut bisa mendorong pelunasan PBB oleh seluruh wajib pajak di Kecamatan Ligung. Hal ini mengingat sejumlah warga merasa cukup keberatan dengan nominal PBB yang berlaku pada tahun lalu.

“Kami mengimbau seluruh wajib pajak agar segera melunaskan PBB karena sudah diturunkan. Setiap kepala desa juga harus mendorong masyarakat untuk segera melunasi pajaknya,” pungkas Maman seperti dilansir pojoksatu.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan