PENERIMAAN PAJAK

Wah! 10 Kanwil DJP Catatkan Penerimaan Pajak di Atas Capaian Nasional

Muhamad Wildan | Sabtu, 28 Mei 2022 | 10:00 WIB
Wah! 10 Kanwil DJP Catatkan Penerimaan Pajak di Atas Capaian Nasional

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat banyak kantor wilayah (kanwil) yang mencatatkan penerimaan amat tinggi di awal tahun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa mengatakan per April 2022 terdapat 10 kanwil DJP yang realisasi penerimaannya di atas capaian penerimaan nasional.

"Kanwil-kanwil misalnya LTO dan Kanwil DJP Jakarta Selatan itu kontribusinya sangat tinggi, capaiannya sangat besar. Sepuluh kanwil yang capaiannya tinggi itu kontribusinya mendekati 75%," ujar Ihsan, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Secara lebih terperinci, terdapat 1 kanwil di Sumatra, 3 kanwil di DKI Jakarta, dan 1 kanwil di Kalimantan yang realisasi penerimaan pajaknya sudah melampaui 50% dari target.

Per April 2022, penerimaan pajak tercatat sudah mencapai Rp567,69 triliun atau sudah 44,88% dari target yang telah ditetapkan yaitu senilai Rp1.265 triliun.

Berkat tren tersebut, penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan bisa mencapai Rp1.450 triliun hingga Rp1.485 triliun.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Tak hanya disokong oleh pembayaran PPh badan yang melonjak tinggi saat batas waktu penyampaian SPT Tahunan, realisasi PPN dalam negeri juga mencatatkan peningkatan.

Berdasarkan catatan DJP, realisasi PPN dalam negeri per April 2022 merupakan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Nilai realisasi PPN dalam negeri mencapai pada April saja tercatat mencapai Rp48,79 triliun.

DJP juga mencatat adanya lonjakan penerimaan PPh Pasal 21 akibat pembayaran bonus pada awal tahun dan pembayaran tunjangan hari raya (THR). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?