KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Waduh! Seorang Wajib Pajak Ditahan Gara-gara Sengaja Tak Lapor SPT

Muhamad Wildan | Rabu, 03 Agustus 2022 | 14:30 WIB
Waduh! Seorang Wajib Pajak Ditahan Gara-gara Sengaja Tak Lapor SPT

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kepulauan Riau menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial LR ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Tersangka LR ditengarai secara sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), serta secara sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong/dipungut.

"Berkas perkara atas tersangka LR telah dinyatakan lengkap (P-21)," ujar Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Cucu Supriatna, dikutip Rabu (3/8/2022).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dengan perbuatan tersebut, LR terancam dijerat hukuman pidana penjara sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) UU KUP.

Pada pasal tersebut, setiap orang sengaja tidak menyampaikan SPT ataupun tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong/dipungut terancam hukuman pidana penjara selama 6 bulan hingga 6 tahun.

Terdapat pula ancaman pidana denda sebesar 2 kali hingga 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak ataupun kurang dibayar.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Adapun kerugian pada pendapatan negara yang timbul akibat ketidakpatuhan pajak oleh LR diperkirakan senilai Rp338 juta.

Dengan adanya kasus ini, wajib pajak pun diimbau untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan cara menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya sendiri dengan benar, lengkap, dan jelas.

DJP memandang pemenuhan kewajiban perpajakan sudah kian mudah dilakukan oleh wajib pajak seiring dengan makin baiknya pelayanan perpajakan yang diberikan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR